Breaking News

Sunday, January 13, 2019

Congkel Kotak Infak Masjid, Pria Ini Diringkus Polisi


FS.Sergai(SUMUT) - RMS (32) pria yang sehari-hari berjualan bakso, tega mencuri kotak infak di Mesjid Ismailiyah Linkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Aksi pelaku yang menetap di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, diketahui, Kamis  (9/1/2019) sekitar pukul 15.15 Wib, setelah salah seorang jamaah, Sulaiman Nasution (40) melihat kotak infak terbuka, sementara isinya sudah kosong.

Sebelum kejadian, Sulaiman yang melaporkan kasus ini ke Polsek Dolok Masihul, mengatakan, saat itu pelaku sedang Sholat,kemudian Sulaiman pergi ke belakang masjid dengan maksud untuk membersihkan seputaran kamar mandi masjid, setelah itu ia masuk ke dalam masjid, dan pada saat melihat kotak infaq sudah dalam keadaan terbuka, dengan cepat pelapor memanggil saksi Ahmad Bukari Sinambela  yang juga berada di luar masjid.

Mendengar pelapor memanggil dengan berteriak sambil berkata; “Mad, kau tengok orang yang datang ke masjid tadi? Kemana dia?”, Lalu dijawab  “Udah pigi, tadi habis sholat dia ke arah Tebing,” jawabnya. Lalu pelapor menjawab; “Cepat ayo kita kejar, kotak infaq dibongkarnya,”.

Kemudian pelapor dan saksi mengèjar ke arah Pekan Dolok Masihul, namun tidak menemukan karena tersangka berhenti di Pajak Dolok. Kemudian Sulaiman melaporkan kasusnya ke Polsek Dolok Masihul dengan menggunakan HP.

Tak berapa lama, Tim Opsnal tiba di Kota Dolok Masihul, setelah bertemu dengan pelapor, kemudian bersama sama mencari di seputaran pajak, akhirnya menemukan tersangka dan mengamankannya.

Menurut Nasution, pencurian kotak infak sudah sangat sering terjadi. Setelah di lakukan interogasi, tersangka dengan berterus-terang mengaku sudah berulang kali melakukan perbuatannya di Masjid Ismailiyah.

Selanjutnya, petugas Polsek Dolok Masihul mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Dolok Masihul untuk diproses secara hukum.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson Sitompul, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian kotak infak masjid itu.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan atau 363  KUH Pidana, dan diduga perbuatannya sudah berulang,” katanya sembari menambahkan barang bukti hasil curiannya turut disita, berikut barang bukti sebuah gergaji, sebuah obeng, sebuah kunci pass, sebuah tas sandang, dan uang.



# dan | Humas Polda Sumut/lts

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!