Breaking News

Tuesday, January 08, 2019

Petani Di Solok Tertangkap Bawa 13 Paket Sabu


FS.Kabupaten Solok(SUMBAR) - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok yang dipimpin oleh kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH berhasil mengamankan 13 paket kecil Shabu dari seorang pria yang berprofesi sebagai petani di Nagari Surian, Kab. Solok, Senin (7/1).

Belasan paket shabu tersebut disimpan pelaku AD alias K (41) yang mengaku sebagai warga Ladang Padi itu dalam sebuah kotak permen merek Blue Cream.

Kapolres Arosuka Solok, AKBP Ferry Irawan membenarkan penangkapan terhadap AD alias K tersebut. Menurutnya, Pelaku berhasil diciduk petugas ketika baru turun dari mobil di kawasan Simpang, jorong Koto Dalam, Nagari Surian.

“Kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wib, anggota kita yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian berhasil mengamankan pelaku saat baru saja turun mobil di simpang Jorong Koto Dalam, Nagari Surian,” terang Ferry Irawan, Selasa (8/1).

Awalnya memang pelaku sempat mengelak saat diciduk petugas, namun ia akhirnya tak bisa berkutik ketika petugas menemukan 13 paket butiran putih yang diduga Shabu dari saku celana pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau barang tersebut memang merupakan miliknya. Tak puas sampai disitu, petugas menggelandang pelaku ke kediamannya untuk penggeledahan lebih lanjut.

Dirumahnya pelaku, di kawasan Ladang Padi, Nagari Surian, petugas juga menemukan satu pack plastik klem warna bening yang diduga digunakan untuk mengemas shabu.

“Dibawah kursi rumah pelaku, petugas menemukan sebuah kotak hitam yang berisi satu pack plastik klem,” sebut Kapolres didampingi Paur Humas Bripka Hendi Yance.

Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Arosuka untuk pengembangan lebih lanjut. Diduga kuat, pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beroperasi di kawasan tersebut.(*)




# dan | Humas Polda Sumbar

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!