FS.Pasaman(SUMBAR) - Tim Gabungan Polres Pasaman dan Polsek Lubuk Sikaping Kasat Narkoba Iptu Roni SH Dan Iptu Fion Joni Hayes SH, MH berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di Bukit Tinggi Dan Lubuk Sikaping ,Kedua tersangka, ASi (36) dan AF (42), warga Lubuk Sikaping pasaman Timur.
Kapolres AKBP Hasanuddin S.Ag menjelaskan, kedua tertangkap saat Tim Gabungan Polres Dan Polsek Lubuk Sikaping melaksanakan penghadangan sepeda motor di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping sesuai informasi yang didapat oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman bahwa akan adanya sepeda motor Merk Honda Beat yang diduga membawa Narkoba dari Arah Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping.
Sesampai di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping, sesuai informasi yang didapat telah diberhentikan dua buah sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BK-6749-RAN yang dikendarai oleh AS, 36 tahun, Mais, jalan Syamsiar Thaib Taluak Ambun Nagari Pauah dan Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BA-4007-DV yang dikendarai oleh AF, 42 Tahun, Minang, Kampuang Lintang nagari Durian Tinggi.Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ke dua pengendara ditemukan dua buah Kunci Leter “T”, senjata tajam dan setelah dilakukan pengembangan kedua pengendara mengakui bahwa kedua sepeda motor tersebut adalah hasil Curanmor di wilayah Bukittinggi dan TKP di tanjung alai wilayah Polsek Lubuk Sikaping
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan Polres Bukittinggi berhuhung TKP pertama terjadinya di wilayah Hukum Polres Bukit Tinggi, Pungkas Hasanuddin.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment