FS.Padang(SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna dalam rangka tanggapan gubernur terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan sosial pada Jum'at siang,(11/1/2019.
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Wakil Gubernur, Nasrul Abit mengatakan pembahasan ranperda tersebut agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tingggi,oleh karena itu ada hal-hal yang perlu diubah
“Ranperda ini merupakan usulan DPRD Sumbar dan kami berikan tanggapan bahwa ada yang perlu diubah agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Nasrul Abit.
Selanjutnya,Nasrul Abit juga berharap ranperda ini akan membuat pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat miskin, penyandang disabilitas, orang tua yang tidak mampu bekerja, panti jompo, serta pemeliharaan makam pahlawan nasional dan lainnya sebagainya.
Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menjelaskan, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menjadi rekomendasi dalam tahap penyempurnaan, pembahasan sendiri akan dilakukan oleh Komisi V DPRD Sumbar.
“Ranperda penyelenggaran kesejahteraan sosial merupakan usul prakarsa DPRD, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019, regulasi ini merupakan agenda prioritas,” ujarnya.
# dan
No comments:
Post a Comment