FS.Deli Serdang(SUMBAR) - Setelah 2 tahun buron, RD (42) warga Jalan Serbaguna Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang Sumatera Utara, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Diketahui, RD terlibat kasus pembunuhan anggota Polri yang bertugas di Sat Narkoba Polrestabes Medan Ipda Jakamal Tarigan saat melerai pertikaian antar kelompok di lahan garapan Desa Helvetia pada tahun 2017 yang lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra, memaparkan bahwa saat itu korban mendapat laporan adanya keributan di lahan garapan Desa Helvetia, yang kebetulan rumah korban dekat dengan lokasi kejadian. Korban yang tidak menggunakan seragam dinas, mencoba melerai pertikaian tersebut.
“Saat merelai, pelaku dan sejumlah rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Walaupun korban sempat menunjukan jati dirinya sebagai anggota Polri. Namun, pelaku beserta rekan-rekannya langsung menikam korban hingga meninggal,” papar Kapolres.
Lanjut Kapolres, pelaku diamankan dari kediamannya setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun. “Dia ini adalah pelaku utama penikaman,” tambahnya.
# dan | Humas Polda Sumut/rs/topkota
No comments:
Post a Comment