FS.Langkat(SUMUT) - Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor, yang mengaku sebagai Debt collector sepeda motor, Rabu (30/1) sekira pukul 17.00 Wib.
Tersangka atas nama Rahmat Syah Hasni alias Rahmat (31) Debt collector, Warga Jalan Markisah Kelurahan Limau Mukur Kecamatan Binjai Barat, Kota Madya Binjai.
Kemudian Adam Pohan (43) Debt Colector, Warga Jalan SM Raja Gang Ember Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kota Madya Binjai.
Kapolsek Tanjung Pura AKP M.Yusuf Surbakti, didampingi Kanit Reskrim Tanjung Pura IPTU Rinaldi Simamora, membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
Menurut Kapolsek, dua tersangka yang mengaku Debt Colector tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor Motor Honda Revo Nopol BK 2943 PAZ, dari tangan korbanya, yang tak lain merupakan pelajar.
Kronologisnya, sebut Kapolsek, Kejadian itu berawal pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.
Pada waktu itu, saksi atas nama Sahril dan Putra mengendarai sepeda Motor Honda Revo BK 2943 PAZ untuk memoto copy pelajarannya, tepatnya di Jalan Merdeka Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Setibanya di foto copy tersebut, kedua pelaku datang dengan mengendarai Sepeda Motor Verza, dan langsung mengambil dengan cara paksa.
Kemudian sepeda motor tersebut, dibawa dan dikendarai tersangka, sementara korban diboncenginya menuju arah ke Tandam. Sesampainya di Tandam, kemudian pelaku memaksa korban supaya turun dari sepeda motor yang dibawanya, dan pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.
Dari peristiwa itu, pihak korban melaporkan kejadiannya Kemapolsek Tanjung Pura. Dari laporan tersebut, pihak korban yang mengetahui ciri-ciri indentitas tersangka, langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.
Dari informasi tersebut, Personil opnal Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan pencaharian sepeda motor.
Indentitas sepeda motor dan tersangka akhirnya diketahui petugas sesuai Laporan Polisi tersebut. Bahkan tersangkanya sedang berada diseputar Kota Stabat, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Perdamaian, Stabat.
Selanjutnya tim opsnal menuju ke alamat tersebut, dan melihat kedua pelaku sedang memarkirkan sepeda motornya merk Honda Verza warna hitam dan duduk diatas sepeda motor tersebut.
Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku.
Ketika dilakukan interogasi dari kedua pelaku, mereka mengakui perbuatan nya, yang telah melakukan pencurian sepeda Motor sesuai dengan laporan polisi.
Selanjutnya tim opsnal membawa dan mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Tg pura guna diproses hukum lebih lanjut.
” Kedua tersangka sudah kita tahan di Mapolsek Tanjung Pura, beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam BK 2073 RAD, ” sebutnya Kapolsek Tanjung Pura AKP M.Yusuf Surbakti didampingi Kanit Reskrim Tanjung Pura IPTU Rinaldi Simamora SH.
# dan | Humas Polda Sumut/lts
No comments:
Post a Comment