FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Provinsi sumbar yang diwakili oleh Sekwan, H.Rafles,SH,MM menerima kunjungan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan pada, Selasa (26/2) di ruang rapat khusus II gedung DPRD Sumbar. Rombongan Bamus tersebut di ketua oleh Afrizon yang lansung membuka dan memimpin rapat kolsultasi tersebut.
Afrizon pimpinan rapat ,mempersilakan H.Rafles memaparkan apa betul fungsi dan tugas dari Bamus. Dalam kesempatan tersebut H.Rafles (Sekwan) mengatakan, “Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting, baik DPRD Kota/Kabupaten. Mengingat, sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh Dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu.
“Kedudukan Bamus sangat strategis dimanapun, karena peran Bamus ini cukup signifikan. Bamus mempunyai kewenangan untuk menugaskan kepada Alat Kelengkapan Dewan serta meminta pertanggungjawaban dari hasil penugasan yang sudah diberikan kepada AKD,” ujar Rafles.
Lebih lanjut Ia menuturkan,” tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Bamus DPRD Provinsi sumbar dan DPRD Kota/Kabupaten kurang lebih sama, termasuk kewenangan memperpanjang jangka waktu pembahasan rencana program kerja. Namun, terdapat perbedaan kedudukan, Bamus DPR terdiri dari unsur pimpinan fraksi, sehingga posisi ini lebih strategis secara politis.
Sementara itu, terkait fungsi Bamus dalam menentukan pelaksanaan jadwal kegiatan Dewan, menurut Rafles, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib, sehingga berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat konsultasi pengganti Bamus dapat menjadi alternatif untuk menggantikan rapat Bamus yang terkadang sulit mencapai kuorum, karena kesibukan dewan,”katanya.
Ketua Bamus DPRD Kabupatean pesisir Afrizon, menilai banyak hal yang dapat dan dipelajari dari DPRD Sumbar Untuk itu, segala masukan dari diskusi ini akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di DPRD Pesisir Selatan nantinya.
“Rapat Konsultasi pengganti rapat Bamus adalah hal yang baru bagi kami. Kami juga tertarik jika Bamus itu adalah perwakilan setiap fraksi, sehingga tidak semua diputuskan di Pimpinan, sedangkan Pimpinan hanya diwakilkan oleh beberapa fraksi, ini bisa meringankan tugas pimpinan,” ujarnya Afrizon.
(dan)
No comments:
Post a Comment