FS.Solok(SUMBAR) - Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik memberikan penghargaan kepada seorang pemuda bernama Nofrizal (22) warga Kota Solok, Rabu (6/2) di Mapolres usai pelaksanaan apel pagi.
Pasalnya, penghargaan yang diberikan oleh Kapolres kepada pemuda tersebut lantaran atas keberaniannya melaporkan dan mengadukan sesuatu tindak Pidana berupa pemerasan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres menilai penghargaan yang diberikannya tersebut lantaran korban yang sangat berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dan identitas pelaku serta kendaraan pelaku melalui medsos (Facebook).
“Kami salut dengan keberaniannya. Niat baik memposting kejadian yang dialaminya agar masyarakat lebih berhati-hati, sehingga tidak mengalami hal yang sama dan tentunya bisa antisipasi”, katanya.
AKBP Dony juga sangat merespon dan mengacungi jempol terhadap Nofrizal karena niat baiknya mengutamakan kepentingan orang lain ketimbang diri pribadi.
“Salut, karena berani menegakkan kebenaran menghadapi konsekuensi atas postingannya. Karena itu kami berikan penghargaan atas jasanya membantu Polres mengungkap kasus begal (Pemerasan) dengan cepat”, pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Solok Kota menangkap seorang pelaku pemerasan, Senin (4/2) pagi pukul 04.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial ETS (36) yang merupakan residivis kasus kasus penganiyaan dan juga pencurian ini, merampas handphone dan uang tunai milik korban Nofrizal.
Modus pelaku, yakni menuduh korban telah berbuat asusila di Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan ke Polres Solok Kota, ETS berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan darinya.
Pengaduan awal diutarakan oleh korban Nofrizal (22) melalui akun medsos Facebooknya kepada Facebook Polres Solok Kota pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019, pukul 22.21 WIB.
Dari aduan awal tersebut, Polres Solok Kota langsung merespon cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
# dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment