Breaking News

Saturday, February 16, 2019

Gelapkan Uang Nasabah Rp 6 Milyar, Pemilik Koperasi Abal-Abal Diringkus Polisi


FS.Magelang(SUMBAR) - Polres Magelang Ringkus pelaku tindak kejahatan perbankan dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp 6 Miliar.

Tersangka pelaku bernama Ari Puspitasari (37), warga Talun, Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, dalam keterangannya pada jumpa pers di Mapolres Magelang, Jumat (15/2/2019), menjelaskan terkait tindak pidana perbankan dengan kerugian miliaran tersebut.

Modusnya, tersangka mengimingi korban keuntungan besar dari bunga jika menyimpan uang di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) abal-abal miliknya. Tersangka ini telah melakukan penghimpunan uang secara ilegal dan melakukan penggelapan terhadap uang tersebut.

Diketahui, AP merupakan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wahyu Arta Kusuma yang beralamat di Ruko Blabak Square No 32, Kecamatan Mungkid namun bukannya untung yang didapatkan oleh nasabah, justru uang simpanan mereka digelapkan oleh AP.

“Berawal dari laporan korban, Pudjianto (54), warga Pucungrejo, Muntilan, yang dilakukan pada Agustus 2018.Tersangka melakukan penghimpunan uang dari nasabahnya, menawarkan keuntungan besar dengan menyimpan uang di koperasinya. Bukannya untung, tetapi pelaku justru menggelapkan uang para nasabah,” ujarnya.

Yudianto mengatakan, uang sebesar Rp 6 Miliar tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Sementara lainnya untuk membayar hutang-hutang pelaku. Korban yang akan mengambil uangnya, terkejut saat KSP tersebut telah bubar.

“Uang sebesar Rp 2 miliar ini dari satu nasabah saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga laporan yang menyusul ada lagi kerugian sampai sekitar Rp4 miliar. Artinya sudah Rp 6 Miliar lebih yang digelapkannya. Kami masih mencari korban lainnya,” katanya.



#dan | Humas Polri/sa/sw/hy

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!