FS.JAKARTA - Terkait kebakaran yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Polisi lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Kebakaran 18 Kapal tersebut terjadi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menjelaskan bahwa, belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi.
Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
Kapolda Metro Jaya menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. “Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
#dan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment