FS.Padang(SUMBAR) - “Pembangunan tol Padang Pariaman - Pekanbaru saat ini terkendala masalah pembebasan lahan karena nilai pembebasan lahan tersebut tidak disetujui masyarakat, bukan karena persoalan politik,” ujar ketua komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat,Suwirpen Suib saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sumbardengan Dinas PUPR Sumbar, Dinas Tata Ruang dan Tarkim Sumbar, perwakilan Balai Jalan dan lainnya di Padang, Kamis(21/2) di ruang rapat khusus 2 gedung DPRD Sumbar.
Suwirpen mengatakan saat ini muncul sebuah isu yang menyebutkan pembangunan tol yang bermasalah ini menjadi alat untuk menjelekkan salah satu pasangan calon presiden.Ia mengatakan pengerjaan jalan tol tersebut sempat mangkrak setelah Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama pada awal Februari 2018 lalu.
Sementara pengerjaan fisik baru dapat dilaksanakan satu tahun setelah peletakan batu pertama tersebut dan langsung dihadang oleh masyarakat.
Selanjutnya Kepala Bidang Pertanahan Dinas Tata Ruang dan Tarkim Sumbar, Darmansyah mengatakan persoalan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru terjadi karena masalah ganti rugi lahan masyarakat.
Masyarakat menganggap ganti rugi yang diberikan pemerintah tidak sesuai yaitu hanya Rp32 ribu hingga Rp200 ribu setiap meternya. Nilai tersebut dianggap terlalu rendah sehingga masyarakat tidak mau memberikan lahannya,
Menurut dia penetapan harga tersebut berdasarkan tim penilaian independen yang ditugaskan khusus menilai harga tanah di kawasan tersebut sesuai dengan faktor-faktor yang menentukan nilai tanah sesuai regulasi yang ada seperti lokasi lahan, jalur transportasi dan lainnya.
"Awalnya masyarakat sudah melakukan penggugatan ke Pengadilan Negeri(PN) Padang Pariaman dan kalah, sekarang dilakukan usaha lagi melalui jalur perdata,” katanya.Sementara perwakilan Balai Jalan Siska Martasari mengatakan dari 109 bidang lahan yang ada sekitar 18 bidang telah disetujui oleh masyarakat.
“Ganti rugi 18 bidang lahan itu ada yang terdiri dari lahan saja ada juga yang tanaman saja bahkan ada juga yang tanaman dan lahan,” ujarnya. (dan)
No comments:
Post a Comment