FS.Payakumbuh(SUMBAR) - Surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Payakumbuh telah tiba. Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian Polres Payakumbuh memberikan pengamanan.
Surat suara tiba di kantor KPU Kota Payakumbuh, dibawa oleh Armada indah Kargo dengan No.Pol B 9206 FXT Mitshubishi Fuso 220 PS.
Saat pembongkaran surat suara ini disaksikan oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo, S.Ik, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Solikhin, Ketua KPU Kota Payakumbuh beserta anggota, Komisioner Bawaslu Maidona beserta anggota.
Usai pembukaan dan sambutan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, dilanjutkan dengan pengguntingan Segel Surat Suara secara bergilir oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Kapolres, Dandim 0306/50 Kota dan Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh.
Selanjutnya, dilakukan pemindahan Surat Suara dari Armada Indah Kargo dengan No. Pol B 9206 FXT Mitshubishi Fuso 220 PS warna putih yang dipindahkan serta disimpan di Aula Kantor KPU Kota Payakumbuh.
Informasi yang dihimpun, rincian surat suara Pemilu 2019 untuk Kota Payakumbuh adalah sebagai berikut :
1). Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden
– Jumlah surat suara : 90.626 lembar
– Jumlah Pack: 46 Pack
– 1 Pack = 2.000 lembar
2). Surat Suara Pemilu DPD RI
– Jumlah surat suara : 90.626 lembar
– Jumlah Pack: 182 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
3). Surat Suara DPR RI (Dapil Sumbar 2)
– Jumlah surat suara : 90.626 lembar
– Jumlah Pack: 182 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
4). Surat Suara DPRD Prov. (Dapil Sumbar 5)
– Jumlah surat suara : 90.626 lembar
– Jumlah Pack: 182 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
5). Surat Suara DPRD Kab/ Kota (Dapil 1 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara: 35.298
– Jumlah Pack: 71 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
6). Surat Suara DPRD Kab/ Kota (Dapil 2 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara : 28.721 lembar
– Jumlah Pack: 58 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
7). Surat Suara DPRD Kab/ Kota (Dapil 3 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara : 26.609 lembar
– Jumlah Pack: 54 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
Adapun surat suara untuk Pemilu ulang, hanya untuk Pemilihan DPRD Kab/ Kota dengan rincian :
1). DPRD Kab/ Kota (Dapil 1 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara : 1.000 lembar
– Jumlah Pack: 2 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
2). DPRD Kab/ Kota (Dapil 2 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara : 1.000 lembar
– Jumlah Pack: 2 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
3). DPRD Kab/ Kota (Dapil 3 Kota Payakumbuh)
– Jml surat suara : 1.000 lembar
– Jumlah Pack: 2 Pack
– 1 Pack = 500 lembar
Total surat suara yang diterima KPU Kota Payakumbuh adalah 456.132 lembar, dan jumlah Pack: 781 Pack.
#dan | Humas Polda Sumbar/*
No comments:
Post a Comment