Breaking News

Tuesday, March 26, 2019

Awasi Penyaluran BPNT, Komisi VIII DPR RI Kunjungi Kota Padang


FS.Padang(SUMBAR) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul mewakili Wali Kota Padang menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pengawasan penyaluran Bantuan Pangan NonTunai di Kota Padang.

Rombongan yang berjumlah 9 orang dan diketuai oleh M. Asli Chaidir tersebut diterima Sekda Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang Aie Pacah, Selasa (26/3/2019). Asli didampingi oleh anggota tim lainnya yaitu, Bisri Romli, Lukman Hakim Hasibuan, dan Coirul Muna Chozin.

Asli mengatakan, fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan setiap saat. Salah satunya adalah dalam bentuk kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melakukan pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bidang kerja komisi VIII DPR RI, yaitu bidang agama dan sosial.

“Pertemuan ini sangat penting sebagi upaya menjalin komunikasi yang intensif antara lembaga legislatif, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Kota Padang, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang sosial”, tutur Asli.

“Maksud dari kunjungan kerja kali ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Untuk itu, kami ingin tahu mengenai data penerima BPNT di Kota Padang Tahun 2018 dan 2019, progress pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, kendala atau hambatan dalam pelaksanaan penyaluran BPNT di Kota Padang, serta usulan kebijakan dari Wali Kota dan/atau Dinas Sosial Kota Padang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan BPNT di masa mendatang”, jelasnya.

Sekda Kota Padang Amasrul menjelaskan, pada tahun 2018 Kota Padang mendapatkan kuota sebanyak 27.427 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, sedangkan kuota berdasarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang dikeluarkan Kemensos RI adalah 24.432 KPM dan pada penyaluran bank kuota menjadi 22.516 KPM yang telah bertransaksi sebanyak 21.081 KPM dan sisanya 1.434 KPM tidak bertransaksi. Total pencairan BPNT di Kota Padang sepanjang tahun 2018 tersebut adalah sebesar Rp.27.308.270.000. Sementara itu, untuk tahun 2019 kuota diperoleh dari Kemensos RI sebanyak 23.854 dan kuota pada penyaluran bank sebanyak 22.516 KPM.

Amasrul mengatakan, ketidaksinkronan data pada setiap penyaluran disebabkan oleh beberapa hal diantaranya belum sinkronnya data by name by address penerima BPNT dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data yang dimiliki oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai bank penyalur bantuan, belum terfasilitasinya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bermasalah (kartu hilang, kartu rusak, kartu terblokir, belum dapat kartu dari awal, dan saldo kosong) dan terlambatnya laporan pencairan BPNT setiap bulan dari bank sehingga rekonsiliasi antara Himbara dan Dinas Sosial terkendala.

Terkait kendala tersebut, Amasrul yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Kota Padang tersebut mengharapkan agar data SIKS-NG dan data bank Himbara dapat sinkron sehingga mudah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali). Sedangkan untuk permasalah KKS agar diberikan kewenangan kepada BRI selaku bank penyalur di daerah untuk menyelesaikan permasalahannya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kasi Bantuan Stimulan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Delianche Chan, Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sumatra Barat Heni Yunida dan unsur Dinas Sosial Kota Padang.



#dan | Humas Kota Padang/BT/Ady


About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!