09 Maret 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah mengusulkan Ranperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil dalam rapat paripurna masa sidang 1 2019 di Gedung DPRD Padang, sawahan, jumat (8/3) lalu.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rafli Boy mengatakan, Ranperda inisiatif tersebut dinilai sangat penting karena sampai saat ini di Kota Padang masih banyak terdapat nelayan tradisional dan pembudidaya ikan kecil yang kurang diperhatikan nasibnya.
" Nelayan tradisional dan pembudidaya ikan kecil ini perlu diberdayakan. Sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik dari yang sekarang, " ujar Rafli Boy.
Selanjutnya,masih kata Rafli melihat saat ini nelayan umumnya tidak memiliki akses modal dan akses teknologi yang diperlukan untuk mendorong secara maksimal kemampuan kerjanya. Kemudian, banyak nelayan yang statusnya masih buruh.
" Dalam hal memperoleh modal usaha, nelayan masih mengalami kesulitan, " tuturnya.
Maka dari itu, agar nelayan tersebut dapat diberdayakan, Rafli melihat perlu adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dengan stakeholder terkait. Karena ada beberapa kebijakan pemerintah melalui penerbitan perundang-undangan yang seringkali tidak sejalan dengan kepentingan kesejahterahan nelayan.
" Ranperda ini kami inisiasi berdasarkan kajian dan kerangka filosofis, sosiologi, yuridis, " terangnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil ini tergolong penting dalam memperdayakan kehidupan nelayan tradisional di Kota Padang.
" Dalam Ranperda ini tidak hanya memberikan pemberdayaan kepada nelayan namun juga untuk memberikan perlindungan kepada nelayan tersebut, " jelasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Padang, Amasrul mengapresiasi pengusulan Ranperda inisiatif tersebut. Ia menilai, Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan Pemko dan warga Kota Padang.
" Terimakasih kepada DPRD atas inisiasi Ranperda ini. Kami percaya, Ranperda ini sudah dikaji dan dibahas secara menyeluruh dalam rapat komisi, " tutupnya.
#dan/PE