Breaking News

Wednesday, March 20, 2019

Komisi V DPRD Sumbar Tawarkan Tiga Solusi Terkait Masalah SMA N 5 Padang

                                                                                                                       19 Maret 2019


FS.Padang(SUMBAR) - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Sumatera Barat terkait permasalahan SMA N 5 Padang beberapa waktu lalu yang mana sebagian besar para siswa menuntut kepala sekolah SMA N 5 Padang segera diturunkan,Selasa(19/3)

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V, Hidayat dan diikuti anggota Komisi V Achiar, Aristo Munandar, Rahmat Saleh. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Boer, Sekretaris Dinas Bustavidia beserta jajaran. 

Ketua Komisi V, Hidayat dikesempatan itu menyampaikan, dalam menyikapi kondisi terakhir pasca turunnya tim investigasi, Komisi V berharap kepala dinas pendidikan dapat berlaku bijak dalam mengambil keputusan dan rekomendasi.

Kehadiran awak media dalam pertemuan ini juga dimaksudkan agar clearnya di mata publik bahwa DPRD dan pemerintah sangat concern dan fokus dalam menyikapi beberapa persoalan pendidikan di 

"Tujuannya kita bersepakat dengan dinas pendidikan agar kondusifitas proses belajar mengajar di SMA Negeri 5 Padang dipulihkan kembali," ujar Hidayat.

Sementara anggota Komisi V, Aristo Munandar juga berharap apa yang sudah berlangsung kondusif dapat berjalan lebih jernih. "Kita yakin kepala dinas pendidikan dapat berlaku bijak dan arif," tuturnya. 

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Boer menyampaikan, peristiwa ini merupakan gunung es dan untuk itu perlu dipahami secara bijak, dan tidak diterjemahkan secara keliru.

Ia mengajak untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan efektif. "Kita berharap apa yang kondusif, tidak keruh lagi selepas pertemuan ini," tukas Burhasman. 

Di akhir pertemuan Komisi V DPRD Sumbar berkeinginan menuntaskan persoalan itu dengan memberikan tiga tawaran terhadap Dinas Pendidikan Sumbar. 

Ketiga poin itu yakni Pertama, meminta dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada dinas pendidikan untuk melakukan upaya-upaya dan tindakan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru-guru, serta melakukan fungsi pengawasan yang lebih intensif pelaksanaan proses belajar mengajar. 

Kedua, meminta Dinas pendidikan untuk memfasilitasi agar terciptanya harmonisasi antara Komite dan sekolah. Termasuk untuk membangkitkan kepercayaan wali murid maupun sekolah. 

Ketiga, Dinas Pendidikan Sumbar dan DPRD berkomitmen untuk segera melakukan konsolidasi dengan para pihak (Kepala sekolah dan guru-guru), agar terciptanya kondusifitas proses belajar mengajar. 

Ketiga tawaran itu kemudian disambut baik Ketua Tim Investigasi, Bustavidia yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan, Burhasman Boer mengamini ketiga poin tersebut. 

Menanggapi hal itu Hidayat menambahkan, bahwa misi DPRD Sumbar agar persoalan yang telah bergulir segera pulih, dan proses belajar mengajar tetap kondusif. "Terima kasih atas upaya konkrit yang dilakukan dinas pendidikan," ujarnya.(dan)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!