24 Mei 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang aksi di kantor Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DRPD) Sumatera Barat. Dalam aksi tersebut mereka menuntut kematian anggota KPPS
Mahasiswa itu mendesak agar pemerintah segera memberikan santunan kepada keluarga penyelengara pemilu yang meninggal dunia. “Mesti diperhatikan nasib keluarga korban, sekira 600 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, mereka harus dapat santunan secepatnya,” ujar salah seorang coordinator aksi, Iranda di depan kantor DPRD Sumbar, Jumat (24/05).
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar persoalan kematian petugas KPPS diusut hinga tuntas. “Ini harus ditindaklanjuti pihak terkait. Melihat kondisi sekarang, pelaksanaan pesta demokrasi tidak optimal,” jelasnya.
Menurut pantauan media di lapangan, ratusan mahasiswa sampai di kantor DPRD Sumbar sekira pukul 15.30 WIB. Mereka aksi di bundaran jalan di depan kantor DPRD Sumbar, kemudian masuk ke pekarangan kantor DPRD Sumbar yang dikawal pihak kepolisian.
Ratusan mahasiswa tersebut terlihat membawa berbagai atribut aksi dan juga beberapa spanduk bertuliskan ‘DPRD Sumbar Desak Pemerintah Pusat Cairkan Santunan’.
Pj Ketua HMI Cabang Padang, Rahmadian mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Sumbar mebawa tiga tuntutan, pertama persoalan kemanusiaan, kebangsaan dan petugas pemilu yang meninggal dunia.
“Kami datang untuk mengambil peran, dalam artian sumbangsih pemikiran, ide-ide serta gagasan terkait penyelenggara Pemilu 2019,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan HMI Cabang Padang, kata Rahmadian merupakan aksi damai. “Bapak-bapak, dan kawan-kawan sekalian, sudah sama-sama tau bagaimana HMI aksi, kami datang atas nama kedamaian, kami tidak akan membuat keributan,” ungkapnya.
Aksi ratusan mahasiswa tersebut sama dengan aksi-aksi mahasiswa sebelumnya, mereka tidak dapat bertemu dengan anggota dewan, karena tugas luar daerah.
Lazuardi, Kabag Humas DPRD Sumbar mengatakan, saat ini, beberapa orang anggota dewan sedang melaksanakan pembahasan beberapa rancangan Peraturan Daerah (Perda) di luar kota. “Jadi, tidak ada satupun anggota dewan yang bisa adik-adik temui hari ini,” ujarnya.(zul)