Meski di Bulan Suci Ramadhan, Rini istri Kabid DLH, tetap menunjukkan sikap arogannya. Iapun dengan nekat melakukan penghinaan dan pengrusakan terhadap rumah warga. Kenekatan itu, berujung Rini dipolisikan.
FS.Padang( SUMBAR) - Diduga melakukan penghinaan dan pengrusakan bersama 'Dd' sampai hancur salah satu bangunan milik warga, Rini dilaporkan ke polisi sektor (polsek) Padang Timur, oleh sipemilik bangunan pada hari Senin, (13/5/2019).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/162/K/V/2019/SPKT-Sektor Pdg Timur, korban yang berinisial 'Y' mengalami kerugian material karena bangunan rumahnya telah dirusak oleh Rini Cs.
Berawal pagi itu, 'Ww' adik korban melihat tukang sedang mengerjakan bangunan pondasi rumah, namun tidak berapa lama datanglah Rini dengan mengendarai motor melewati jalan samping rumahnya.
Berselang beberapa menit Rini kembali dari belakang, berhenti di depan tukang yang sedang bekerja, maka Rini langsung marah-marah terhadap 'Ww' dan melarang untuk mendirikan bangunan di depan warga lainnya.
Terdengar adanya suara ribut di luar rumah, maka 'Y' keluar melihat Rini sedang marah-marah yang mengaku sebagai pemilik tanah. Namun 'Y' tidak terima perkataan Rini tersebut, terjadilah perang mulut termasuk warga lainnya.
Rini yang merupakan istri seorang Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Padang ini, langsung naik pitam dan secara membabi buta merobohkan bangunan yang masih kondisi basah dan dibantu oleh 'Dd' seorang warga setempat dengan disaksikan warga.
"Kau indak anak pejabat doh, indak pulo bini pejabat doh" (red: kamu bukan anak pejabat, bukan pula istri pejabat)," caci maki Rini kepada 'Y''sambil memporak porandakan bangunan dengan menggunakan besi.
Melihat kondisi bangunan rumahnya dirusak, Korban 'Y' langsung melaporkan perbuatan Rini Cs ke Polsek Padang Timur ditanggapi dan polisi langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek AKP. Hendro mengatakan," bahwa sebelumnya kita berupaya untuk mencari solusi atau jalan damai kedua belah pihak sebelum bersentuhan dengan hukum. Hal ini telah kami lakukan melalui Kamtibmas dan Lurah setempat." jelasnya pada media ini.
Tambahnya, namun sampai sekarang belum juga nampak titik terang dan akhirnya pihak korban yang merasa dirugikan melapor mengenai pengrusakan." katanya saat didepan kantor polsek.
Sebelumnya Rini telah dilaporkan juga ke Polsek Padang Timur oleh korban 'Y' mengenai penghinaan terhadap dirinya, dengan laporan polisi nomor LP/150/K/V/2019/SPKT-Sektor Pdg Timur pada 04 Mai 2019. (Mic)
Sumber : Investigasi