28 Mei 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mewanti-wanti anggota dewan agar jangan sampai memainkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) dengan menjadikannya sebagai lahan proyek.
“Jangan sampai ada anggota dewan menjadikan pokir sebagai lahan proyek. Itu tidak boleh,” tegasnya ketika melakukan safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhsan Padang Utara, Minggu, (26/5).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, maka tugas anggota dewan adalah memperjuangkan pembangunan, khususnya di daerah pemilihannya.
“Salah satunya melalui dana pokir itu, sehingga program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Dikatakannya, rakyat berhak menuntut kepada anggota dewan yang mewakili mereka untuk membawa kue pembangunan ke daerah mereka.
“Rakyat berhak menuntut. Anggota dewan tak hanya sekedar membaca dan melihat buku APBD, tetapi bagaimana dia memutar otak membawa dana APBD itu ke daerah pemilihannya,” tukuknya.
Setelah dirinya tidak lagi menjabat anggota dewan, ungkap Wahyu, maka ia akan mengawasi setiap penggunaan dana APBD di Kota Padang melalui LSM yang akan ia bentuk.(t/i)