FS.Dharmasraya(SUMBAR) - Sebanyak 78 sertifikat tanah gratis dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Koto Salak pada hari Senin (3/6) bertempat di Mapolres Dharmasraya. Pembagian sertifikat ini di fasilitasi langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, S.I.K, M.H. yang di damping oleh para Wali Nagari se Kecamatan Koto Salak.
Saat pembagian sertifikat ini, Kapolres Dharmasraya tidak hanya memfasilitasi namun juga memberikan sosialiasasi dan pemahaman kepada aparatur Nagari, Niniak mamak dan masyarakat untuk menghindari pungli dalam pembagian sertifikat tanah yang sudah diprogramkan oleh pemerintah secara gratis.
Tentu hal ini disambut baik oleh pihak masyarakat yang akan mengurus pengeluaran sertifikat gratis, karena dalam pengurusannya bebas dari Pungli. Dalam kegiatan tersebut juga hadir ninik mamak yang ada di kecamatan Koto Salak. Para niniak mamak mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolres Dharmasraya ini. Seperti yang disampaikan oleh salah satu niniak mamak dari Nagari Koto Salak bapak Afrizal yang menyampaikan
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Dharmasraya yang sudah memberikan penjelasan dan mau memfasilitasi masyarakat dalam pembagian sertifikat tanah ini, kalau pak Kapolres Dharmasraya tidak memberikan penjelasan seperti saat ini, tentu kami masyarakat dan pihak Nagari sudah mempunyai asumsi yang berbeda terkait sertifikat gratis ini dan kami takutkan adalah bisa melanggar hukum, kami tidak mau hal tersebut terjadi, namun Alhamulillah Pak Kapolres Dharmasraya sudah mau meluangkan waktu untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pembagian sertifikat tanah gratis ini” ujar afrizal(*)
Sumber : tribratanews.sumbar.go.id