FS.Padang(SUMBAR) - Dinas pendidikan (Disdik) Sumbar pada tahun anggaran (TA) 2019 ini tengah gencar menyalurkan bantuan Makan Minum dan Konsumsi untuk siswa pelajar SMA/SMK se-Sumbar.
Berbagai macam kategori bantuan diberikan kepada siswa pelajar, dari yang kurang mampu hingga siswa berprestasi.
Sedangkan, untuk alokasi anggarannya sangat bervariasi, dari Rp.300 juta hingga Rp.500 juta, tergantung jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.
Program yang diusung Dinas Pendidikan Sumbar itu mendapatkan tanggapan dari LSM PERAN.
Sebagimana dikatakan ketua LSM PERAN, Anif Bakri kepada wartawan kemarin, (16/6) di Padang.
Disampaikannya, Apabila ditinjau, program ini sangat bagus guna membangkitkan motivasi belajar para siswa, sehingga kwalitas dan mutu pendidikan di Sumbar dapat meningkat.
Disisi lainnya, bantuan Makan Minum dan Konsumsi untuk siswa pelajar SMA/SMK se-Sumbar perlu diwaspadai.
Alasannya, pada kegiatan pengadaan barang/jasa habis pakai, dinilai sangat rawan terjadinya penyimpangan/diselewengkan, paparnya.
Menurut Anif, Sering kita didapati, Barang yang diberikan kepada penerima bantuan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Apalagi, barang (makanan) tersebut dalam hitungan beberapa saat sudah habis dipakai (dimakan), ungkap Anif.
Sambungnya, Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan itu, maka LSM PERAN akan mengambil perannya, ikut melakukan pengawasan, memantau dan mengawal pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jangan sampai bantuan makan minum dan konsumsi untuk siswa pelajar SMA/SMK ini dijadikan "proyek untuk meraup keuntungan oleh oknum tertentu", tegasnya.
Oleh karena itu, Dinas pendidikan Sumbar diminta agar dapat bekerjasama serta transparan dalam melaksanakan kegiatan tersebut demi terwujudkannya mutu pendidikan yang berkwalitas di Sumbar, harap Anif.
#fit