Oleh: Siti Aisah, S. Pd |
Fokussumatera.com - “Perempuan cenderung memilih untuk tetap dekat dengan rumah karena adanya tanggung jawab keluarga”. (Women Career Advancement in Public Service: A Study in Indonesia, 2012). Pemikiran tentang pemberdayaan perempuan yang beranggapan masih rendahnya peran perempuan dalam dunia kerja dan juga masih terikatnya budaya patriarki di negara ini, mengakibatkan ada penanaman ide tentang tugas bekerja adalah tugasnya seorang laki-laki dan perempuan cukup hanya berkutat pada masalah sumur, dapur dan kasur.
Hal ini menurut para penggiat feminisme yang tergabung dalam perkumpulan Women Career Advancement menyatakan rendahnya partisipasi perempuan dalam pasar kerja membuat Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dalam bidang ekonomi dan dunia politik masih jauh dari harapan. IDG mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan pemberdayaan gender dalam bidang ekonomi pada tahun 2017 sebesar 71,74 persen. Kesetaraan Gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan dan dalam memperoleh manfaat dari lingkungan.
Salah satu program pemerintah Jawa Barat untuk menaikkan angka IDG adalah program Sekoper Cinta Jabar untuk pemberdayaan perempuan di era digital yang didukung oleh Gojek sebagai perusahaan unicorn, yang merajai ekonomi dunia saat ini. Dan semakin massifnya program gender atas nama pemberdayaan perempuan, digalakkannya kesetaraan dibidang ekonomi/pekerjaan dalam hal ini ojek yang identik dengan pekerjaan seorang laki-laki. Kini pekerjaan tersebut diminta kaum hawa, sehingga perempuan didorong agar bisa berdaya guna dan setara dengan lelaki. Berkontribusi di era digital dengan turut serta dalam perekonomian. Go life dan Go Pay diharapkan dapat memudahkan perempuan mewujudkan ini. (Tribunnews.com, 2019/05/25).
Padahal pada faktanya masalah perempuan adalah berawal dari sistem dan dampak penjajahan global. Sedikitnya ada beberapa harapan yang hendak terus diwujudkan dengan isu kesetaraan, yaitu kesempatan dalam dunia politik dan urusan negara, peluang kesempatan dalam dunia pekerja, perlindungan dan kenyamanan, bebas berkarya dan berekspresi, melanjutkan pendidikan dan kesetaraan bagi sesama perempuan. (kumparan.com, 2019/03/2).
Partisipasi perempuan dalam panggung pemerintahan yang menginginkan kuota 30% dalam pemegang kunci kekuasaan. Bahkan ingin ditingkatkan lagi menjadi 50:50, hal ini menurut para pejuang feminist dilakukan agar suara perempuan bisa terwakili didewan perwakilan, sehingga berbagai diskriminasi, kriminalisasi, pelecehan seksual yang menimpa kaum hawa ini bisa segera terselesaikan. Karena hanya sesama kaum hawalah yang mampu memahami permasalahan perempuan tersebut. Ide kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan tersebut adalah isu sentral perjuangan para aktivis feminis sedunia. Menurut para pengusungnya, ketidaksetaraan antara laki laki dan perempuan adalah pangkal berbagai masalah yang menimpa perempuan, yaitu ketidaksejahteraaan, berbagai kekerasaan, diskriminasi dan minimnya keterlibatan perempuan di ruang publik.
Hal yang menjadi titik tekan perjuangan mereka hanya pada bidang poitik dan (ekonomi) pekerjaan. Islam dalam kondisi ini sering dituduh sebagai penyebab ketidaksetaraan gender karena adanya aturan Islam yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Aturan Islam juga dianggap mengekang kebebasan perempuan. Kebebasan dan Hak asasi Manusia adalah spirit dan asas dasar atas ide kesetaraan gender ini. Maka perempuan harus memahami ide kesetaraan agar berdaya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Penanaman paham Sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan memperparah kondisi ini. Islam sebagai agama yang mengatur sendi-sendi kehidupan sering dituduh sebagai penyebab ketidaksetaraan gender karena adanya aturan Islam yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Aturan Islam juga dianggap mengekang kebebasan perempuan. Kebebasan dan Hak asasi Manusia adalah spirit dan asas dasar atas ide kesetaraan gender ini. Maka perempuan harus memahami ide kesetaraan agar berdaya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Penderitaan yang dialami perempuan sejatinya akibat dari krisis multidimensi yang menimpa dunia saat ini.
Penerapan sistem kapitalis disegala lini kehidupan, membuat Indonesia juga dunia saat ini, tengah mengalami keterpurukan. Biaya hidup yang kian tinggi ditambah lapangan kerja yang tidak memihak kepada para laki-laki, semakin meyakinkan mereka untuk bisa mengambil alih peran pencari nafkah. Ide ini semakin hari semakin menguat karena sistem saat ini sudah memberikan peluang kepada para perempuan untuk bisa keluar rumah. Saat ini profesi women’s carrier adalah posisi yang nampak tinggi ditengah masyarakat. Perempuan lebih bangga menjadi wanita karier dibandingkan menjadi ibu rumah tangga. Ide ini pun menjamur kepada para perempuan muslimah yang ikut mengambil bagian dari perjuangan mereka. Jadilah para muslimah itu yang menginginkan perbaikan kondisi perekonomiannya terjebak pada arus kesetaraan gender dan pemberdayan perempuan ala barat. Walhasil saat muslimah pun ikut memperjuangkan ide kesetaraan.
Penerapan Sistem Kapitalis yang menganut paham Sekuler meminggirkan kodrat perempuan sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. Islam memandang profesi ibu sebagai profesi mulia yang bisa melahirkan generasi terbaik. Tidak demikian dengan ide Kapitalis ini, pandangan profesi perempuan sebagai ibu rumah tangga dianggap profesi yang tidak menguntungkan dan mengekang kehidupan seorang perempuan. Menurut mereka ini harus segera dihapuskan agar bisa meningkatkan IDG. Salah satu akibat dari kesetaraan gender adalah membuat perempuan tidak berdaya. Karenanya, perempuan tidak diposisikan sesuai fitrahnya. Satu-satunya yang harus dilakukan adalah mengganti sistem ini dengan sistem lain yang mampu membawa perempuan kearah lebih baik.
Adalah Sistem Islam, sistem yang berasal dari Allah yang menciptakan manusia, alam dan kehidupan. Sistem kehidupan ini memiliki aturan-aturan yang sesuai dan pas bagi manusia, termasuk bagi perempuan. Para muslimah seharusnya menyerukan penerapan aturan Allah sebagai jalan mengakhiri penderitaannya bukan menyerukan kesetaraan gender. Aturan Allah atau Syariat Islam tak hanya menyelesaikan masalah perempuan, permasalahan manusia keseluruhan akan tuntas dengan syariat islam. Keikutsertaan muslimah dalam memperjuangkan penerapan syariat Islam berarti menyelamatkan dunia dari krisis akut, bukan hanya menyelamatkan nasib kaumnya.
Kesejahteraan perempuan hanya bisa tercapai lewat penerapan syariat dalam bingkai negara. Wanita bekerja dalam pandangan Islam hukumnya mubah, sehingga mereka tidak perlu/berkewajiban untuk memasuki dunia kerja. Mereka bahkan tidak wajib menanggung nafkahnya sendiri apalagi nafkah orang lain/keluarga. Karena jaminan nafkah perempuan adalah kewajiban wali/ suami atau kerabat laki-laki hingga negara. Dengan demikian, penguasa dalam Islam akan memastikan laki-laki bisa menjalankan fungsi penanggung nafkah untuk dirinya dan keluarganya.
Kemuliaan perempuan akan dicapai dalam Sistem Islam yaitu yang bisa menjaga kehormatannya dengan mengikuti syariat yang berkaitan dengan aturan sosial, misal tentang menutup aurat, larangan tabaruj, berkhalwat dan sebagainya. Islam juga memberi aturan bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan sehingga selalu terjaga kehormatannya.
Sehingga Kemuliaan mereka menurut Islam yaitu dengan menjalankan peran utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sehingga membentuk generasi berkualitas pemimpin umat. Syariat Islam akan membawa kehidupan perempuan (juga laki-laki) menjadi lebih baik, bahkan yang terbaik. Para muslimah terlibat dalam upaya mencerdaskan umat terutama kepada sesama muslimah dengan memahamkan syariat Islam yang menjadi tata aturan kehidupan. Bukan sebagai pemegang kunci kekuasaan yang selalu dicekoki oleh paham feminis, tapi kewajiban para muslimah adalah berdakwah ditengah umat membangun keimanan yang kokoh sebagai landasan ketaatan terhadap syariah dan keyakinan sebagai pengatur kehidupan.
Hal ini sebagai upaya mewujudkan umat yang sadar dan paham bahwa syariat adalah tata aturan kehidupan yang baik yang harus diterapkan dalam wadah.
Wallahu a'lam bi-ashawab...