FS.Padang(SUMBAR) - Proyek Pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi trotoar dan taman kota paket 3 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang yang dikerjakan CV.Belton Sejati kuat dugaan dikerjakan tanpa pengawasan. Hal tersebut terlihat pada plang proyek yang terpampang disekitar lokasi proyek di jalan Proklamasi, Kota Padang.Pada plang proyek tersebut terlihat jelas pada kolom "Konsultan Pengawas" tidak diisi alias kosong.
Proyek dengan nomor kontrak ; 85/Kont-SDA/APBD/PUPR/2019 yang menggunakan uang negara sebesar Rp 4.155.307.877.16 ini dikerjakan tanpa pengawasan karena tidak ada nama perusahan selaku konsultan pengawasan tertera di papan nama proyek.
Tentu saja hal tersebut menjadi tanda tanya oleh masyarakat kenapa proyek yang dananya berasal dari masyarakat tidak ada yang mengawasi.Seperti kata salah satu warga, Wilman yang sempat ditanyai media ini mengatakan, "Selaku warga, wajarkan kita pertanyakan terkait teknis dan aturan pada kegiatan ini" kata Wilman seraya menunjuk plang proyek pada Jumat, (14/06) kemarin dilokasi pekerjaan.
Lebih lanjut, Wilman menuturkan, mengapa dipapan nama proyeknya tidak ada dituliskan siapa Konsultan pengawasnya, atau mungkin pekerjaan itu dilaksanakan tanpa pengawasan. Menurut hematnya, negara biasanya juga menganggarkan untuk jasa pengawasan, agar pekerjaan dapat terlaksana secara benar, ungkapnya lagi.
"Memang aneh, kenapa kolom Konsultan Pengawasnya dikosongkan, ada apa sebenarnya.."? kata Wilman.
Sebagaimana diketahui, Pekerjaan yang menggunakan APBD kalau tanpa pengawasan sangat berpotensi kecurangan.Sebab, rekanan bisa bekerja sesuka hati tanpa kwatir akan diawasi jadinya kwalitas hasil kerja sangat diragukan.
Selanjutnya Wilman juga berharap kepada DPUPR Kota Padang sebagai pengelola anggaran agar bisa lebih jeli dan tegas terhadap pekerjaan yang berpotensi merugikan uang negara ini,katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait lainnya.(Tim)