Breaking News

Wednesday, June 12, 2019

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Lapak PKL Di Kawasan Batang Arau


FS.Padang(SUMBAR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan disepanjang trotoar kawasan Batang Arau ,Padang Selatan ,Kota Padang. Lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dan ditinggal di atas trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, kembali di tertibkan oleh Satpol PP pada Rabu (12/6/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin, menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang tidak mau menjaga keindahan kawasan yang baru saja renovasi tersebut dan banyak yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan, padahal trotoar sudah terlihat indah dan “tacilak” setelah Pemerintah melakukan perbaikan beberapa trotoar atau pendestrian di kawasan Batang Arau hal ini meningkat pasca lebaran idul Fitri.

 “Yang trotoarnya sudah bagus saya harap jangan lagi dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan disana, biarkan trotoar itu digunakan masyarakat kita untuk berjalan kaki menikmati indahnya kawasan Batang Arau, jadi saya harap mari sama-sama kita menjaga keindahan dan kebersihan Batang arau, jangan kita pula yang merusak trotoar keindahan yang sudah ada tersebut” kata Al Amin.

Al Amin menambahkan, Penertiban dilakukan pagi ini disepanjang trotoar Batang Arau, kali ini adalah peringatan kepada seluruh pedagang yang memanfaatkan trotoar dan melangar aturan.

“Untuk hari ini kita lakukan tindakan Persuasif dan humanis saja terlebih dahulu kepada pemilik. Jika teguran ini tidak di indahkan, kedepan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas, barang yang kita bawa akan kita sidangkan”, tegas Al Amin. 

Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang untuk bongkar sendiri lapaknya. (tb)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!