Breaking News

Friday, June 14, 2019

Tak Miliki Izin, Polres Payakumbuh Sita Ratusan Kembang Api


FS.Payakumbuh(SUMBAR) - Kepolisian Resor Payakumbuh dalam rangka cipta kondisi (cipkon) diwilayahnya, tadi siang melakukan razia petasan dan kembang api, Rabu (12/6).
Razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Payakumbuh Kompol Basrial, dan didampingi Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, S.Ik, Kasat Sabhara AKP Aknopilindo, SH, Kasat Binmas AKP Hikmah, S.Kom, M.Kom, dan personil Polres.
Saat razia berlangsung, pihak Polres memeriksa terhadap 4 toko yang menjual kembang api dan petasan yakni, Toko Duo Putra, Toko Valen Toys, Toko Upik Toys, dan Toko H. Bahrul.
Dalam operasi ini, polisi melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis kembang api tidak berizin dan telah habis masa izin edarnya.
“Ratusan kembang api kami sita, karena masa izinnya telah habis”, kata Kabag Ops Kompol Basrial.
Kembang api dan petasan yang disita diantaranya sebanyak 120 buah Ball Eagle, kembang api dan petasan sebanyak 10 ikat merk Rumble Candle Salute, Petasan korek api sebanyak 50 ikat, Kembang Api Lyphard Melodi sebanyak 2 buah dan satu buah kembang api besar.(*)

Sumber : tribratanews.sumbar.polri.go.id

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!