19 Juni 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebutkan hasil pemilu menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk Kota Padang
tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga boleh dikatakan hasilnya sudah final.
“Kita hanya menunggu putusan MK terkait Pilpres. Katanya tanggal 28 Juni ya, putusan MK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk bangsa kita,” ujarnya baru-baru ini.
Apatah lagi, kata Elly, rakyat menunggu untuk pembangunan, karena rakyat butuh sejahtera.
“DPRD Kota Padang sendiri, jika sudah ada ketetapan, tentu kita agendakan soal pelantikan,” tukuknya.
Tetapi, jelas Elly, kebiasaannya pelantikan anggota dewan baru dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.
“Kalau tidak ada halangan, tentu kita sesuai jadwal. Kita jalani saja sesuai mekanismenya,” terangnya. (by/t/i)