Breaking News

Monday, July 15, 2019

DPRD Sumbar Prioritaskan 6 Poin Dalam Program Penyusunan Rancangan KUA PPAS 2020

                                            15 Juli 2019


FS.Padang(SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memproritaskan enam poin strategis dalam program dan kegiatan serta kebijakan dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim sebagai pengantar rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian nota penjelasan oleh gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan KUA-PPAS tahun 2020, Senin (15/7/2019).

Keenam poin strategis itu, diantaranya pertama, tahun 2020 yang akan datang, Sumbar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. 

Sekaitan itu, dalam KUAPPAS Tahun 2020, perlu dialokasikan anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu Provinsi untuk untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tersebut.

Kedua, tidak bisa pungkiri, nilai-nilai kebangsaan telah jauh berkurang, terutama pada generasi muda. Untuk itu, program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap Pancasila dan wawasan kebangsaan, perlu digalakkan kembali dan perlu dialokasi anggarannya.

Ketiga, APBD berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, alokasi anggaran pertu lebih difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Keempat, dalam rangka konsisten perencanaan penyusunan anggaran. maka penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2020, harus mempedomanl dan sejalan dengan RKPD tahun 2020.

Kelima, pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun 2020 merupakan pembahasan yang terakhir oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2019.

"Oleh sebab itu, kami berpesaan kepada rekan-rekan anggota dewan, untuk lebih fokus dan lebih meningkatkan kualitas pembahasan Rancangan KUA PPAS, sehingga dapat menjadi kado istimewa bagi masyarakat Sumatera Barat," ujar Hendra.

Keenam, DPRD Sumbar juga mengingatkan pemerintah daerah, untuk segera menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2019, berhubung banyaknya Sisa Anggaran pada tahun 2018 yang perlu diakomodir dalam Perubahan APBD tahun 2018.

"Terutama sekali terhadap kegiatan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota (BKK) yang tidak dapat dilaksanakan," tukasnya.

Gubernur Irwan Prayitno selain menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2020, juga menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda.

Ketiga Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Danau Singkarak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2025.

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!