FS.Padang Pariaman(SUMBAR) - Saat ini Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Sumatera Barat yang gencar melakukan pembangunan.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan yang Iebih luas didalam pelaksanaan Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya yang tersedia dalam wilayahnya.
Seiring dengan itu, Kab. Padang Pariaman sebagai daerah yang berpenduduk mayoritas muslim, yang selalu berpegang teguh kepada agama dan adat istiadat. “Adat basandi syara, sara basandi kitabullah” menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Dalam mendukung hal itu, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melalui Dinas PUPR terus melakukan perbaikan ataupun membangun sarana prasarana (sapras) rumah ibadah, seperti mesjid Raya Padang Pariaman.
Sebagaimana terlihat, Pemkab Padang Pariaman tengah melakukan pembangunan mesjid raya. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap, sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu dan terus berlanjut hingga tahun ini (2019).
Mesjid Raya dibangun melalui APBD Kab. Padang Pariaman, dengan pengalokasiaan anggaran sanggat bervariatif pertahunnya. Hingga tuntas membutuhkan biaya sebesar Rp150 milyar.
Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni berharap pembangunan mesjid raya ini menjadi sarana ibadah yang respentatif sehingga dapat meningkatkan ketaqwaan umat muslim (islam) kepada Allah SWT.
Selain itu, Pembangunan mesjid Raya ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi mesjid tersebut.
Dengan dilakukannya pemindahan pusat pemerintahan kab. Padang pariaman, dari kota Pariaman ke Parit Melintang, tentunya harus didukung oleh pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.
Dan pembangunan mesjid Raya Padang Pariaman sebagai salah satu insfrastruktur pendukung yang ada, karena ada beberapa pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembangunan gedung pemerintahan, gedung DPRD, Sporthall, jalur evakuasi dan sebagainya.
Padang pariaman sebagai kabupaten religius tentunya membutuhkan sebuah mesjid yang layak dan respentatif, serta mampu menampung masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat secara maksimal.
Di tahun 2019 ini, Pembangunan mesjid Raya Padang Pariaman memasuki tahun ke-enam, dengan alokasi dana sebesar Rp19,5 milyar.
Berdasarkan hasil lelang, untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan diserahkan kepada PT. Puta Giat Pembangunan (PGP) dengan harga penawaran sebesar Rp18.957.746.375, dengan ruang lingkup pekerjaan terdiri dari pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
Sedangkan untuk jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Lanjutan pembangunan Mesjid Raya Padang Pariaman selama 210 (duratus sepuluh) hari kalander atau 7 (tujuh) bulan.
Sementara itu kepala dinas PUPR Padang Pariaman, Deni Irwan saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.Khusus untuk pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman, PUPR Padang Pariaman akan terus mengontrol hingga Masjid tersebut rampung.
"Pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman akan terus kami kontrol hingga rampung, agar kwalitas Masjid tersebut terjamin nantinya," ungkap Deni.(Tim)