FS.Agam(SUMBAR) - Hasil kajian tim peneliti air danau Maninjau dari Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Andalas menyatakan kualitas air Danau Maninjau Kabupaten Agam tercemar berat pada kondisi Eutrofik menuju Hipereutrofik (danau mati) Ini adalah hasil penelitian kajian status air danau Maninjau untuk pelestarian danau yang dilakukan pada tahun 2018 lalu.
Ketua tim peneliti, Dr. Puti Sri Komala dalam eksposnya saat focus group discussion (FGD) di aula utama kantor Bupati Agam di Lubukbasung, Senin (29/07) memaparkan, ada empat parameter penentu status trofik yang digunakan untuk meneliti kualitas air danau Maninjau. Yaitunya, Total Nitrogen (TN), Total Fosfat (TP), Klorofil-a, dan Kecerahan.
“Dari empat parameter itu, ditemukan tiga sudah hiper yaitu; fosfat, klorofil-a dan kecerahan. Hanya satu yang tidak, yaitu Total Nitrogen. Jadi tiga terhadap empat itu berarti sudah dinyatakan Hipertrofik,” ungkap Lektor Kepala Unit Teknik Lingkungan UNAND itu.
Dijelaskan, Kondisi kualitas air danau diklasifikasikan berdasarkan eutrofikasi yang disebabkan adanya peningkatan kadar unsur hara dalam air. Eutrofikasi diklasifikasikan menjadi empat kategori status trofik; Oligrotrof adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar rendah (masih alami), Mesotrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar sedang (ada peningkatan kadar N dan P, namun masih berada dalam batas toleransi), Eutrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar tinggi (tercemar N dan P), dan Hipereutrofik adalah status trofik air danau yang mengandung unsur hara berkadar sangat tinggi (tercemar berat oleh N dan P)
“Eutrofik menentukan status air danau, dan danau Maninjau ini sudah menuju Hipereutrofik atau tercemar berat. Kondisi airnya sudah hijau pekat, lalu kondisi oksigennya sudah rendah dan sebenarnya tidak mendukung untuk kehidupan danau atau tidak mendukung tumbuhnya biota perairan,” terangnya.
Dari hasil Research yang dilakukan 6 orang dosen dan 8 orang mahasiswa S1 Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Andalas ini terhadap 12 titik sampling yang berada di bagaian tengah danau, domestik, keramba dan lokasi endemik danau Maninjau, karakteristik air danau Maninjau telah melebihi baku mutu kelas II sesuai Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2001.
Pencemaran air itu dipengaruhi 62%N sisa pakan Keramba Jaring Apung (KJA), 34%N dari limbah pertanian dan domestik, lalu 0,7%N oleh tumbuhan air.
Dia juga merincikan, untuk konsentrasi Total Nitrogen di danau Maninjau terakumulasi di dasar danau (nitrogen organik dan ammonia) akibat kurang penetrasi cahaya dan oksigen terlarut. Kemudian, untuk konsentrasi Tatal Fosfat nilai tertinggi berada di lokasi sampling keramba sekitar 0,603 mg/L, karena aktifitas tambak meningkatkan unsur fosfat dalam air. Lalu, untuk konsentrasi Klorofil-a katanya mencapai 953,02 µg/L penyumbang terbesarnya dipengaruhi KJA yang ada di danau Maninjau.
“Tingginya konsntrasi total nitrogen dan total fosfat di perairan, mengakibatkan blooming fitoplankton sehingga permukaan perairan tertutup dan terhambatnya cahaya matahari masuk ke dalam perairan, yang mengakibatkan kecarahan menurun,” tandasnya.
Menanggapi hasil penelitian itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hamdi menyebutkan pihaknya akan menjadikan data tersebut sebagai salah satu referensi dan sebagai salah satu upaya untuk pemerintah melakukan perbaikan terhadap Danau Maninjau.
“Status danau kita sebelumnya eutrofik berat namun penelitian terakhir yang dilakukan tim dari Unand, sudah naik ke Hipereutrofik artinya sudah tercemar berat. Terimakasih kepada jurusan Teknik Lingkungan Unand yang telah melakukan penelitian terhadap danau Maninjau sehingga dengan hasil penelitian ini dapat kita jadikan rujukan untuk penanganan terhadap danau Maninjau,” ujar Kepala DLH Agam.
FGD Kajian Status Pencemaran Perairan Danau Maninjau dalam rangka Pelestarian Danau yang dilakukan tim peneliti dari Jurusan Teknik Lingkungan.(Defly)