Oleh : Risnawati, STP
(Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka)
Fokussumatera.com - Belum hilang rasa kaget rakyat dengan langkanya keberadaan bawang putih dan harganya yang meroket tiba - tiba petani dikejutkan dengan keputusan pemerintah yang ingin membuka kran impor garam untuk kesekian kalinya.
Seperti dilansir dari AMPANG – Sebagian petani garam Sampang sudah mulai panen. Tetapi, mereka masih diselimuti dengan harap-harap cemas. Sebab, harga kristal putih itu dianggap tidak berpihak kepada petani. Seorang petani garam di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Rudi, mengatakan, harga garam saat ini sangat mencekik. Satu karung hanya terjual sekitar Rp 25 ribu. Dalam sekarung itu berisi garam antara 70–80 kilogram.
Jika satu karung berisi 70 kilogram berarti hanya Rp 357,1 per kilogram. Harga ini menurutnya sangat tidak menguntungkan bagi petani garam. ”Kalau bicara rugi ya tidak rugi, cuma kurang menguntungkan bagi petani garam,” kata Rudi kemarin (27/6).
Harga ini berbanding terbalik dengan beberapa tahun silam. Saat itu harga garam bisa mencapai Rp 3 ribu per kilogram. Bahkan, ada yang terjual hingga Rp 5 ribu. Tak pelak tingginya harga garam membuat petani untung besar kala itu. ”Tapi kalau sekarang ya hanya bisa menutupi modal dan kebutuhan sehari-hari di rumah,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, biaya produksi garam cukup besar. Mulai dari proses menata tambak garam, mengalirkan air, hingga mengangkut garam ke pinggir jalan raya. Biaya mengangkut itu cukup mahal. ”Mengangkut garam dari tambak ke pinggir jalan raya itu ongkosnya Rp 200 ribu per orang. Sehari biasanya ada tiga orang yang bekerja, jadi Rp 600 ribu,” jelasnya.
Karena itulah, pihaknya berharap, ke depan harga garam bisa kembali naik. Kendati tidak sampai Rp 3 ribu, setidaknya harganya tidak separah saat ini. Paling tidak bisa mencapai Rp 1 ribu per kilogram.
”Kalau harapan petani ya mudah-mudahan harga garam bisa mencapai Rp 1 juta per tonnya,” harapnya. ”Jika mencapai angka tersebut, petani garam rakyat tidak akan rugi. Malah untungnya cukup besar,” tegasnya.
Humas PT Garam (Persero) Fathor Rahman mengatakan, pihaknya tidak bisa mengendalikan harga garam di bawah. Sebab, pembeli garam rakyat rata-rata dari pihak swasta. Pihak swasta akan mematok harga sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pada saat garam melimpah, sementara stok di gudang banyak, biasanya harga murah. Sebaliknya ketika garam terbatas dan kebutuhan tinggi, harganya otomatis akan tinggi. Beberapa tahun lalu sempat mencapai Rp 3 ribu per kilogram karena saat itu keran impor garam ditutup oleh pemerintah.
Dilansir juga dari JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti buka suara terkait anjloknya harga garam di tingkat petani yang terjadi belakangan ini. Saat ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) ada di level Rp600 per kilogram (kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp500 per kg dan KW III sebesar Rp400 per kg. Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp1.000 per kg.
Menurut Susi, anjloknya harga garam ditingkat petani dikarenakan impor berlebih. Apalagi, garam impor ini sudah bocor di pasaran.
"Persoalan harga jatuh adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik. Itu persoalannya," ujarnya di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Susi, seharusnya impor garam memang harus diatur, sehingga harga produksi petani bisa terserap selruhnya dan harganya bisa tetap dijaga. "Kalau diatur impornya di bawah 3 juta ton kayak tempo hari kan harga di petani masih bisa Rp2.000, Rp1.500," ucapnya.
Menyusuri Akar masalahnya
Impor menjadi konsekuensi logis dari era keterbukaan perdagangan internasional. Sebuah era yang memungkinkan terjadinya transaksi ekonomi antar negara dengan batasan tipis bahkan tanpa batasan. Negara yang mampu melakukan efisiensi produksi akan mendapatkan keunggulan dan menjadi eksportir. Sebaliknya, negara yang tidak mencapai efisiensi produksi akan berakhir sebagai negara importir yang tergantung pada negara lain.
Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani. Namun sayang, kebijakan pemerintah ini beberapa waktu lalu justru berlanjut pada komoditas lainnya seperti bawang putih, garam untuk kebutuhan industri serta gula. Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka.
Problem kenaikan harga pangan yang selalu berulang, adanya mafia pangan dan ketidaksinkronan antara kebijakan impor dengan data kementerian pertanian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola dan data pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Solusi Pangan Dalam Islam
Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan.
Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).
Mewujudkan negara bebas impor dan teraihnya swasembada pangan merupakan sesuatu yang sangat mungkin terwujud. Namun, terdapat beberapa syarat.
Pertama, adanya pemimpin yang memahami kewajibannya untuk meriayah (mengurusi urusan) umat. Pemimpin yang sadar akan pertanggungjawaban di hadapan Allah atas kepemimpinannya kelak di akhirat akan memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Ia akan senantiasa memperhatikan kebutuhan umat dan berusaha memenuhinya sesuai syariat. Alih-alih bergantung pada impor, penguasa ini akan mengupayakan kecukupan produksi dalam negeri dengan memberikan dukungan optimal pada produsen dalam negeri. Misalnya dengan memberikan subsidi pupuk ataupun bantuan modal. Impor hanya akan dilakukan ketika negara benar-benar memerlukan.
Kedua, kedaulatan negara. Ketergantungan impor bahan pangan merupakan sesuatu yang membahayakan kedaulatan negara. Negara yang memiliki visi besar akan segera berpikir untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor. Karena tidak bisa dipungkiri, hal ini akan berpengaruh pada hubungan diplomatik di level internasional. Bisa dibayangkan pandangan internasional pada sebuah negara yang tak mampu memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya. Apalagi jika negara tersebut juga melakukan impor pada komoditas penting lain seperti sumber energi dan militer. Mewujudkan swasembada pangan dan mengenolkan impor adalah bagian dari mewujudkan kedaulatan.
Ketiga, sistem politik Islam. Tak bisa dipungkiri, pemimpin yang korup dan negeri yang tidak berdaulat merupakan buah dari sistem politik transaksional bernama demokrasi. Kekuasaan diburu dengan beragam kampanye yang didukung penuh oleh pemilik modal. Saat berkuasa, kebijakan pun pro kepentingan pemilik modal. Kedaulatan negara tidak menjadi pertimbangan utama. Berbeda dengan politik Islam.
Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan. Maka, seorang penguasa dibaiat dengan sebuah konsekuensi menerapkan syariat dalam kepemimpinannya. Pertanggungjawabannya langsung di hadapan Allah. Kekuasaanya digunakan untuk memuliakan dan meninggikan Islam. Sehingga ia akan berbuat sebaik-baiknya dalam melakukan periayahan kepada masyarakat dan mewujudkan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam..