Breaking News

Monday, July 29, 2019

Kapolres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Dan Ekstasi


FS.Sarolangun(JAMBI) - Sebanyak 10 Kantong Plastik Narkoba Jenis Sabu dan 32 Butir Pil Ekstasi dimusnakah oleh Polres Sarolangun, Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri Senin (29/07)

Bertempat di Mapolres Sarolangun Barang Bukti (BB) Narkoba ini dimusnahkan menggunakan Blender serta Air Deterjen oleh Kapolres Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun, Kejari Sarolangun, Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana S.IK, M.AP  mengatakan, Penangkapan Barang Bukti (BB) dan 3 orang tersangka ini merupakan hasil tangkapan gabungan Sat Narkoba dan Polsek Pelawan Singkut pada Selasa 2 Juli 2019.

"Dari hasil pengembangan, Barang Bukti (BB) tersebut merupakan penyeludupan dari Pekan baru menuju Singkut" Ujarnya

Pil extasi juga dimusnakan sebanyak 392 butir supaya BB musnah "katanya.

Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri mengatakan, disamping menerapkan program keagamaan di masyarakat, pemerintah juga berupaya melakukan Sosialisasi Penyalahguna Narkotika di Sekolah-sekolah supaya menghidari dari anak-anak sekalah tingkat menegah dan sangat rawan pelajar "imbaunya..

''Saya rasa program keagamaan yang diterapkan oleh Pemerintah salah satu untuk pencegah bahayanya generasi  penyalah guna Narkoba serta Sosialiasi di sekolah dengan cara memutarkan Video  dampak buruk menggunakan Narkoba supaya mereka tahu dampak narkoba " Ujarnya.(ros iksan)

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!