23 Juli 2019
FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Sumbar lakukan hearing dengan dinas ESDM Sumatera Barat tentang pembentukan BUMD yang diberi nama sumber energi persero
Komisi III yang dipimpin oleh Liswandi membahas tentang study kelayakan pembahasan pendirian BUMD, diruangan kerja komisi 2 DPRD Sumbar.
Dimana Blok Sijunjung gas dan minyak atau istilah blok sinamar, akan ada aksi kepala daerah untuk mendapatkan PAD.
Trauma dengan perkembangan BUMD selama ini yang mati suri, layakkah didirikan Di Sumbar untuk.menambah PAD Sumbar, karena ada peluang daerah dalam mengelola sumber daya alamnya.
Hasil perda ini akan diikat dengan fungsi kepala daerah dan DPED sumbar dalam penanggung jawab maju mundur nya BUMD milik sumbar ini. Ujar ketua komisi
Karena selama ini gagalnya BUMD dalam mendatangkan PAD sumbar.
Sehingga perencanaan pembentukan BUMD Sumbar energi akan kita matangkan sebaik mungkin
Eksplorasi RBBE PT Rezky Bukit Barisan Energy telah dilakukan sejak tahun 2008. Milik putera daerah menggandeng perusahaan asing
Langkah selanjutnya akan dilakukan POD kontrak kerja Rbbe di sumur Sinamar
PI wajib ada untuk diterima daerah, masalah perda sebagai payung hukumnya harus ada.
Asisten Ii Benni W mengatakan bahwa peluang buat Sumatera Barat diterima, mewujudkan Bumd yang profesional
PI atau komisi mendapatkan 51persen propinsi 49 Sijunjung, akan diatur dalam sub item pembahasannya.
Ditempat terpisah, Supardi dari komisi III DPRD Sumbar, malah mempertajam bahwa RBBE harus diwarning dalam masalah PI mutlak 100 persen dikelola oleh BUMD. Dengan dana keuntungan 56 milyar akan menjadi deviden
Kelayakan Sumbar energy persero, eksplorasi telah melakukan 2008 hingga sekarang.
Biaya Sunkcost investasi selama 2008 ekplorasi itu dibiayai oleh BUMD sumbar, disangkutkan kepada PI persentase indeks.
Malah dalam wawancara itu, Supardi Mewarning jangan ada kolusi dan nepotisme dalam mengambil kebijakan yang menguntungkan golongan dan kelompok tertentu.(js)