Breaking News

Sunday, July 14, 2019

Liberalisasi Budaya Atas Nama Seni



                  Oleh: Yuli Ummu Raihan
      (Member Akademi Menulis Kreatif)


Fokussumatera.com - Heboh pro dan kontra terhadap sebuah karya seni berupa film bergenre drama berjudul" Dua Garis Biru".

Film yang dibintangi oleh Zara JKT48 dan Angga Yunanda ini resmi rilis di bioskop Tanah Air, Kamis , 11/07/2019 lalu.

Film karya Gina S. Noer ini juga dibintangi oleh  beberapa nama artis senior seperti Dwi Saseno, Cut Mini, dan Lulu Tobing.

Saat trailer film ini dirilis, sempat menuai kontroversi. Tak sedikit netizen justru mengkritik film ini karena dinilai memiliki konten negatif. Selain itu beberapa penggemar film dari negeri Korea Selatan juga menganggap film ini memiliki kesamaaj dengan film Jenny, Juno.

Dilansir oleh Dailymail.co.id Kamis, 11/07/2019 saat perkenalan dalam gala premier film ini justru menuai banyak pujian. Mulai dari jalan cerita, hingga pengarahan akting dari para pemainnya.

Film ini mengisahkan sepasang remaja yang kebablasan dalam bergaul. Sang Wanita Dara hamil dan harus menjalani kehidupan barunya.

Film ini sempat mendapat petisi melalui situs change.org beberapa waktu lalu. Petisi yang bertajuk " Jangan Loloskan Film yang menjerumuskan! Cegah Dua Garis Biru di Luar Nikah!" pada April 2019 lalu.

Namun petisi ini akhirnya ditarik dengan disertai keterangan di laman petisi tersebut pada Rabu, 1/5/2019.

Ya, ini bukanlah yang pertama, dan mungkin bukan pula yang terakhir. Liberalisasi budaya atas nama kreatifitas seni. Sebelumnya sudah ada deretan judul film berbau kebebasan yang diangkat menjadi sebuah film. Sebut saja film Dilan, Kucumbu Tubuh Indahku dll.

Semua film tersebut secara tidak langsung mengajarkan budaya kebebasan dalam bergaul. Pacaran, seks bebas, bahkan prilaku sek, menyimpang. Generasi muda dicekoki oleh tontonan yang tak mendidik, dengan dalih mengajarkan seks education justru output nya generasi muda menjadikan adegan di film sebagai gaya hidup.

Masa sekolah belum afdal jika tidak merasakan pacaran, gaya pacaran yang melampau batas bahkan kebablasan. Budaya bullying, tawuran, hedonis, sekuler, serta narkoba dan yang lainnya.

Dengan dalih karya seni semua hal diatas dianggap wajar dan justru diapresiasi, promosi yang tiada henti, testimoni para penonton membuat semakin penasaran untuk menonton.

Inilah efek dari kehidupan sekuler, ketika agama dijauhkan dari kehidupan, hanya mengatur secara parsial, bukan secara kaffah.

Dalam Islam pergaulan atau interaksi antara lelaki dan perempuan itu diatur sedemikan rupa, agar tidak berdampak pada kelangsungan hidup.

Dalam Islam hukum asal kehidupan pria dan wanita itu terpisah, kecuali untuk beberapa hal yang dibolehkan seperti jual beli, haji,dll.

Ketika interaksi tidak dapat dihindari maka Islam juga memberi aturan lebih rinci lagi, yaitu larangan berdua-duaan, menundukkan pandangan, menutup aurat, tidak tabaruj, ada aturan untuk kehidupan khusus dan umum, dll.

Manusia diberi potensi berupa naluri dan kebutuhan jasmani, serta pemenuhannya. Diberi nafsu sekaligus akal untuk memilih memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya sesuai aturan Islam atau tidak.

Rasa suka atau tertarik pada lawan jenis termasuk gharizah nau' itu wajar, hanya saja Islam mengatur agar naluri ini sesuai syariat.

Jika sudah sanggup menikah maka segera menikah, batasannya adalah baligh. Jika belum maka disuruh puasa, atau mengalihkan pada hal positif lain, bukan terbuai oleh rasa suka tadi dan menyalurkan pada hal yang dilarang agama seperti pacaran.

Pernikahan dalam Islam adalah perjanjian yang agung, bukan perkara sepele, dan bukan solusi ketika terlanjur hamil diluar nikah.

Harus ada persiapan mental dan fisik serta pemikiran sebelum menuju pernikahan. Islam juga mengatur hukum- hukum mengenai wanita yang hamil diluar nikah.

Ada konsekuensi besar akibat kehamilan diluar nikah, diantara penentuan nasab si anak, hak perwalian jika ia perempuan, mahram, bahkan terkait warisan.

Semua ini hanya bisa diatur dengan aturan Islam. Yang memberi aturan sebagai upaya pencegahan serta penyelesaian masalah jika terlanjur terjadi.

Seks education tidak harus melalui adegan seperti di film tersebut, bisa dimulai sejak kecil, dengan mengenalkan anggota tubuh pada anak, batasan aurat, serta aturan interaksi pria dan wanita dalam Islam.

Islam tidak mengharamkan seni selama seni itu tidak melanggar syariat, justru Islam akan menuntun para pelaku seni agar bisa berkreasi yang bagus tanpa melanggar syariat. Seni justru bisa jadi wasilah dakwah untuk mensyiarkan ajaran Islam yang mulia. Wallahu a'lam.

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!