FS.Padang(SUMBAR) - Maraknya kafe maupun tempat makan yang memakai nama tempat maupun menu dengan nama yang kurang pantas mendapat perhatian serius dari Pemko Padang. Pemko Padang melalui Satpol Akan tertibkan nama tempat makan atau kafe yang menggunakan kata seperti 'neraka', 'setan', 'iblis', 'gila', 'dajjal' dan sebagainya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin mengatakan, nama-nama tersebut dirasa tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Kita tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik, kita data rumah makan tersebut, setelah kita surati dengan melampirkan himbauan wali kota akan kita tertibkan,” ujar Al Amin Selasa( 17/7/2019), saat ditemui diruangannya
Mantan Kadis DLH ini menambahkan, pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas itu dapat berdampak kepada keimanan generasi muda.
"Kita khawatir kalau mereka sudah biasa dengan kata-kata "neraka" dan sebagainya itu, nantinya mereka menganggap neraka itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas suatu makanan, padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang paling ditakuti oleh umat Islam,” tambah Al Amin.
Al Amin pun menambahkan, langkah yang dilakukan Pemkot Padang Setelah himbauan baru kita lakukan penertiban, tergantung dari tanggapan para pemilik usaha sendiri.
"Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silahkan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” pungkas Al Amin.(Humas Pol PP Kota Padang)