Breaking News

Thursday, August 08, 2019

Antisipasi Perbuatan Melawan Hukum, Kejaksaan Negeri Agam Gelar Program JMS



FS.Agam(SUMBAR) - Dalam rangka mengantisipasi perbuatan melawan hukum bagi generasi muda khususnya kalangan pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP) Kejaksaan Negeri Agam intensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

 JMS ini menjadi salah satu langkah antisipasi dalam upaya memberikan sosialisasi dan edukasi bagi generasi muda ,kalangan pelajat agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, mengingat saat ini, banyak potensi pelanggaran hukum di bagi para millenial saat ini, karena tingkat kerawanan kriminal yang kian tinggi, termasuk ancaman narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam melalui kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH, beserta anggotanya, Rabu ,(7/8), melakukan program pembinaan masyarakat taat hukum melalui JMS di SMPN 2 dan SMPN 3 Ampek Angkek, Kecamatan Ampek Angkek.

Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH, menjelaskan, saat ini generasimuda selalu bergelut dengan smartphone canggih, sehingga tak jarang generasi muda banyak yang terjerat hukum akibat menayangkan video,foto serta tulisan yang membuat harus berurusan dengan pihak berwajib.

” Cuitan di media sosial terkadang mengabaikan aturan yang ada, bahkan ada potensi penghinaan salah 
satu instansi, ata kepala Negara yang seharusnya tidak dilakukan,” ujarnya.

Ditambahkan, tidak itu saja 
pemajangan video porno aksi dan porno grafi tidak jarang ditemukan di media sosial yang dilakukan dengan leluasa mengabaikan azas kepatutan dan aturan hukum yang berlaku.

” Kita tidak menginginkan hal itu terjadi bagi para pelajar yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Agam,” ulas Devitra Romiza.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya secara intensif melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah dengan program JMS agar para pelajar tidak terjerat hukum.

Tidak ada masalah di dunia maya(media sosial) hal yang menakutkan dan banyak menyeret para pelajar saat ini di daerah lain, adalah pemakaian dan peredaran narkoba yang saat ini, merambah ke seluruh kalangan dan usia.

“Apalagi anak-anak usia sekolah yang pemikirannya masih labil dan masih banyak ikut-ikutan teman sehingga mudah terjerumus oleh godaan dan rasa penasaran,” ulasnya.

Devitra Romiza meyakinkan, pihaknya saat ini gencar melakukan penyuluhan dan pembinaan secara langsung, agar para generasimuda harapan bangsa bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum, baik bahaya memainkan jari jemari di smartphone tanpa memikirkan rambu-rambu hukum, termasuk harus menghindari narkoba.

Disisi lain Devitra Romiza memberi penekanan akan arti penting peran orangtua, masyarakat dan sekolah dalam memberikan pembinaan, terutama dengan ikut mensosialisasikan bahaya narkoba dan pemahaman aturan hukum yang ada di Republik Indonesia ini.

Dia juga berharap, para pelajar memfokuskan diri pada kegiatan pendidikan, olahraga, mempertebal iman dan takwa serta mentaati aturan adat yang ada di Minangkabau, ” hal itu akan sangat efektif dalam mengantisipasi bahaya narkoba dan kasus-kasus kriminal yang bisa menjerat masyarakat,” ulas Kasi.Intel. Kejari Agam itu lagi. (def).

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!