FS.Agam(SUMBAR) - Untuk mendukung program kegiatan TMMN ke-105 di Nagari Sungaipua Kecamatan Palembayan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Agam menggelar sosilisasi perlindungan anak serta pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Satuan tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kegiatan ini digelar di aula kantor Walinagari Sungaipua, Selasa (06/08) itu, dihadiri Walinagari, Kodim 0304 Agam, MUI, LKAAM nagari, Bundokanduang, lembaga-lembaga nagari lain, serta para aktifis perempuan dan anak se nagari Sungaipua Kecamatan Palembayan.
Kabid Perlindungan Anak Dinas Dalduk KB P2PA Agam, Asnidawati menyampaikan, pembentukan PATBM dan Satgas PPA merupakan bentuk partisipasi masyarakat nagari Sungaipua dalam pemenuhan hak serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Mereka merupakan aktifis dan relawan yg mempunyai perhatian, peduli dan berempati khususnya terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, dan secara bersama-sama membantu mereka menyelesaikan masalahnya,” ujar Asnidawati.
Menurutnya, Satgas PPA akan membantu percepatan penjangkauan, identifikasi dan penanganan kasus di nagari. Sedangkan PATBM akan mensinergikan segala komponen yang ada di nagari dalam berbagai kegiatan guna pemenuhan hak anak, mencegah terjadinya pelanggaran hak anak serta penanganan kasus anak.
Disebutkan, penanganan masalah terkait PPA Bisa dilaksanakan secara kekeluargaan di nagari atau menindaklanjutinya secara berjejaring dengan unit perlindungan anak di kecamatan dan kabupaten.
“Dengan sosialisasi ini kita berharap dapat berdampak langsung pada penurunan angka kekerasan, perubahan norma sosial yang seringkali menganggap kekerasan yang dilakukan orangtua atau keluarga kepada perempuan dan anak sebagai ranah privat, sehingga tidak boleh dimasuki,” harapnya.
Tak hanya itu, pembentukan PATBM dan Satgas PPA juga diharapkan dapat terbangunnya partisipasi anak di nagari dan mendukung terwujudnya nagari layak anak dengan melahirkan kebijakan- kebijakan yang ramah anak, sarana dan prasarana yang mendukung kreatifitas anak.
“Terfasilitasi sapras untuk kebutuhan rekreatif bagi anak disamping pemenuhan hak-hak anak lainnya dan perlindungan khusus bagi anak yang mengalami permasalahan,” imbuhnya.(def) .