30 Agustus 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang ditanggapi berbeda oleh anggota DPRD tersebut. Bagi Iswanto Kwara sebaiknya pembangunan gedung baru ditunda untuk 1 tahun anggaran.
Ia mengingatkan Wali Kota Padang, Mahyeldi dan wakilnya Hendri Septa supaya dapat memenuhi janji-janji yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye Pilkada lalu.
"Wali Kota harus ingat merealisasikan janjinya saat kampanye soal terminal dan investasi dalam wujud nyata. Susunlah dalam bentuk RPJMD, tuntaskan pembahasan Perubahan APBD TA 2019, RAPBD TA 2020 dengan duduk bersama dengan DPRD Padang," ujar wakil rakyat dari PDIP yang biasa dianggil ini Wawan mengingatkan.
Sedangkan anggota DPRD dari Partai Berkarya Helmi Moesim memandang tahun ini tepat untuk membangun gedung baru. Alasannya, setelah beberapa tahun lalu ditunda dengan pertimbangan, pasca gempa 2009, kita lebih mengutamakan sarana dan prasarana dibidang kesehatan, pendidikan dan perdagangan.
Mudah-mudahan kebutuhan warga kota Padang sudah terpenuhi dan saat yang tepat untuk membangun gedung baru yang representatif saat ini, harap anggota dewan yang dipanggil Ay ini.
Sebelumnya, usai rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang Walikota Padang Mahyeldi sempat menyingung keberadaan Gedung Bundar Sawahan Nomor 50 Padang karena sudah tidak memadai. Gedung wakil rakyat Kota Padang ini semula digunakan untuk 20 anggota dewan. Sementara saat ini anggota DPRD Kota Padang sudah berjumlah 45 orang. Dengan jumlah penduduk Kota Padang saat ini yang melebihi 1 juta jiwa, maka tahun 2024 jumlah Anggota DPRD Kota Padang sudah 50 orang, Jumat (30/8/2019).
Ia mengatakan, DPRD dan Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak dimulai pada tahun 2020 nanti.
Sebelumnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Padang dengan sistem multy years di Aia Pacah itu batal dianggarkan dalam APBD 2017, walaupun sempat dibicarakan sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA – PPAS APBD 2017 lalu.
Hal tersebut dikarenakan memang pembangunan Padang pada 2017 lalu itu lebih difokuskan pada pembangunan yang masuk tahun jamak seperti penyelesaian Pasar Inpres Pasar Raya Padang.
“Pada saat itu untuk pembangunan didahulukan yang lebih prioritas dan mendesak, makanya untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.
Ia mengatakan, besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut tidak masalah karena yang terpenting pembangunan kantor baru DPRD Padang itu kembali dianggarkan dan benar-benar dapat terealisasi.
“Untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini, Insha Allah hanya melaksanakan apa yang telah dibahas sebelumnya, baik itu Detail Engineering Design (DED), lokasi, landscape dan lainnya,” ulasnya.
Mahyeldi sangat berharap agar segera terealisasi pimpinan definitif di Gedung Bundar Sawahan ini. Mudah-mudahan segera diparipurnakan dalam 2 hari ini katena Pemko Padang butuh persamaan persepsi untuk pembahasan APBD TA 2020 harus siap sebelum tanggal 30 November nanti.
Jika perlu kita akan menghadirkan narasumber dari Pemprov Sumbar dan Kemendagri dalam sebuah forum diskusi untuk memperoleh pemahaman yang sama dari narsum berkompeten. Muara persamaan tersebut adalah pelayanan terhadap masyarakat lebih tepat dan lebih baik, jelas Mahyeldi.
Keberadaan Gedung DPRD Kota Padang di Aie Pacah, jelas Walikota Padang, lewat pembahasan RAPBD 2020 nanti segera terwujud gedung Wakil Rakyat Kota Padang yang lebih representatif. Gedung tersebut nantinya ada kaitannya dengan kegiatan Penas Tani guna mendukung kawasan pusat pemerintahan.
Pembangunan gedung baru DPRD Padang di Aie Pacah yang telah direncanakan beberapa tahun lalu akhirnya kembali dianggarkan sebesar Rp 150 miliar melalui penganggaran tahun jamak (multy year) APBD TA 2020.(ss)