13 September 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Puluhan Masyarakat Sumbar yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat Datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada, Jumat (13/9) terkait direvisinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh DPR RI baru-baru ini.
Dalam aksi tersebut, koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Rivai menyatakan bahwa pihaknya menolak atas revisi UU KPK tersebut. Koalisi tersebut juga mengatakan, aksi Penolakan itu dikarenakan calon pimpinan KPK yang diloloskan oleh panitia seleksi merupakan orang-orang yang tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi.
"Kami Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menolak revisi UU KPK,karena hal tersebut adalah upaya sistematis untuk melemahkan KPK. KPK dijadikan bagian dari lembaga-lembaga eksekutif dan tidak lagi menjadi lembaga negara independen," ujarnya.
Para demonstran tersebut juga membawa sejumlah slogan yang bertuliskan antara lain, "KPK Kami Padamu", "Tetap Hidupkan KPK, Matikan Koroptur" dan beberapa tulisan lainnya.
Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga menyatakan beberapa sikap sebagai berikut :
1. Menolak calon pimpinan KPK yang telah dipilih oleh DPR RI.
2. Menolak revisi terhadap Undang-Undang KPK.
3. Menolak segala upaya pelemahan KPK.(dan)
Dalam aksi tersebut, koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Rivai menyatakan bahwa pihaknya menolak atas revisi UU KPK tersebut. Koalisi tersebut juga mengatakan, aksi Penolakan itu dikarenakan calon pimpinan KPK yang diloloskan oleh panitia seleksi merupakan orang-orang yang tidak memiliki semangat pemberantasan korupsi.
"Kami Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menolak revisi UU KPK,karena hal tersebut adalah upaya sistematis untuk melemahkan KPK. KPK dijadikan bagian dari lembaga-lembaga eksekutif dan tidak lagi menjadi lembaga negara independen," ujarnya.
Para demonstran tersebut juga membawa sejumlah slogan yang bertuliskan antara lain, "KPK Kami Padamu", "Tetap Hidupkan KPK, Matikan Koroptur" dan beberapa tulisan lainnya.
Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga menyatakan beberapa sikap sebagai berikut :
1. Menolak calon pimpinan KPK yang telah dipilih oleh DPR RI.
2. Menolak revisi terhadap Undang-Undang KPK.
3. Menolak segala upaya pelemahan KPK.(dan)