18 September 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Pembahasan mulai hari ini lewat komisi-komisi program kerja pada perubahan APBD TA 2019 yang dibahas dari tanggal 20-21 September 2019. Direncanakan pada tanggal 27 September 2019 dijadwalkan ketok palu.
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen diruang kerja Ketua DPRD didampingi Ketua Komisi II Yandri S Pd M Pd, Rabu (18/9/2019).
Penyesuaian anggaran pada APBD murni dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Ada bidang pendapatan, belanja tidak langsung dan belanja tidak langsung yang harus dibahas. Pada pembahasan tersebut ada saja terjadi pergeseran anggaran pada belanja langsung dan pendapatan, urai Arnedi.
Soal RPJMD, kata Arnedi, belum dibentuk pansusnya karena sekarang kita prioritaskan pada Perubahan APBD TA 2019.
Sementara DPRD Kota Padang periode 2014-2019 lalu masih ada 3 perda sisa yang lama. Apakah akan diselesaikan sekarang atau tidak masih tergantung pada pembicaraan nanti dengan Pemko Padang.
Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 dilaksanakan di Hotel Rocky dengan pertimbangan ruang yang ada di DPRD Kota Padang tidak bisa mengakomodir OPD terkait.
Komisi I rapat di ruang Payakumbuh Room Lt. III, Komisi II diruang Pariaman Room Lt. I, Komisi III diruang Solok Room Lt. V dan Komisi IV diruang Painan Lt. I.
No comments:
Post a Comment