Oleh: Yuli Ummu Raihan
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Fokussumatera.com - Seperti langganan musibah karhutlah kembali menimpa saudara-saudara kita di Sumatra dan Kalimantan bahkan menjalar ke negeri tetangga Malaysia dan Singapura.
Masyarakat kembali harus merasakan sesaknya hidup didalam kepungan asap, bajkan terpaksa mengungsi ke tempat yang sedikit aman, berhari-hari hingga menderita ISPA bahkan mengancam nyawa.
Ini terus berulang setiap tahun, kebakaran hutan yang disengaja untuk pembukaan lahan baru yang dilakukan secara masif karena mampu menekan biaya dan praktis namun efek negatifnya sangat banyak.
Hutan Sumatra dan Kalimantan termasuk ke dalam 11 wilayah di dunia yang berkontribusi terhadap lebih dari 80% deforestasi secara global hingga tahun 2030.
Direktur Program Hutan WWF Internasional, Rodney Taylor, menyebutkan sejumlah ancaman deforestasi di wilayah-wilayah tersebut dalam kurun waktu hingga 2030, antara lain karena pembukaan lahan pertanian. (www.bbc.com.2105)
Pembukaan lahan dengan jalan pintas yaitu pembakaran ini jelas beretentangan dengan Pasal 26 UU Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan. Ada sanksi hukum mulai 15 tahun kurungan penjara hingga denda sebesar Rp. 10 miliar. (Kompas.com)
Tapi seolah tak memberi efek jera, justru pembakaran ini terus terjadi sehingga musibah kabut asap pun seolah menjadi langganan di wilayah tersebut.
Dampak dari karhutla ini tentunya merusak ekosistem dan memusnahkan flora dan fauna disana, serta asap yang mengakibatkan polusi dan mencemarkan udara, mata perih, dada sesak, bahkan hingga kematian, belum lagi mengganggu perekonomian, sekolah dan fasilitas publik terpaksa diliburkan, bahkan menghambat transportasi masyarakat.
Dilansir oleh Republika.co.id, 17/09/2019, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah berupaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, beliau juga sudah berada di Riau untuk memantau langsung penanganan karhutla.
"Yang pertama, kita ini segala upaya, segala usaha kan sudah dilakukan, yang di darat sudah semuanya, baik disemprot di darat, tambahan pasukan kemarin sudah saya perintahkan juga hari Sabtu (14/09) datang. Kemarin datang totalnya 5.600 personel" kata Presiden di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa 17/09/2019.
Bahkan masyarakat juga telah melakukan sholat Istisqa di halaman Makodam XII/ Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya, Selasa 17/09/2019.
Pemerintah juga berusaha membuat hujan buatan, water bombing menggunakan 52 pesawat serta usaha lainnya.
Sungguh musibah ini adalah buah dari kerakusan manusia yang hidup di sistem kapitalis, prinsip ekonomi dengan modal sekecil-kecilnya tapi mengharap untung sebesar-besarnya membuat manusia menghalalkan segala cara tanpa memandang halal dan haram.
Allah swt telah menciptakan bumi beserta isinya untuk kemaslahatan manusia, untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmani manusia. Islam agama yang diturunkan Allah memiliki seperangkat aturan agar manusia berjalan sesuai aturannya, tidak melengceng bahkan keluar dari aturan tersebut semata untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Tapi lihat lah hari ini manusia banyak yang melampaui batas, sehingga kerusakan terjadi dimana-mana baik di daratan atau dilautan.
Allah berfirman dalam QS Ar-ruum ayat 41 bahwa:" Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali".
Sungguh tidak ada suatu musibah pun kecuali itu karena maksiat kita seperti yang difirmankan Allah Swt dalam surat Asy-Syura ayat :30" Dan musibah apa saja yang menimpa kamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan dosamu sendiri".
Dalam Islam, hutan adalah kepemilikan umum seperti halnya air dan api. Ia harus dikelola oleh negara dan bebas dimanfaatkan oleh masyarakat. "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput air dan api" ( HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka ini berarti hutan tidak boleh dikuasai oleh swasta atau kelompok apalagi individu.
Setiap benda atau ciptaan Allah memikiki potensi tersendiri termasuk hutan yang berfungsi untuk paru-paru dunia, menyerap air, serta habitat bagi sejumlah flora dan fauna yang saat ini justru beralih fungsi sebagai perkebunan sawit, lahan industri, atau perumahan.
Dalam Islam pemimpin adalah penanggungjawab, sekaligus perisai yang menjaga aset negara salah satunya hutan, mengelolanya dan memanfaatkannya untuk kepentingan rakyat, bukan malah berselingkuh dengan para pengusaha lalu menggadaikan nasib rakyatnya sendiri.
Pemerintah juga berkewajiban membuat aturan dan sanski tegas bagi para pelaku perusak alam termasuk pembakar lahan ini serta oknum dibalik semua termasuk koorporasi atau perusahaan besar. Hukum yang adil tanpa pandang bulu apalagi tajam kebawah tumpul ke atas, sehingga para pelaku mendapat sanksi tegas yang membuat jera dan karhutla tidak kembali terjadi.
Semua ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah memiliki kemauan serta kemampuan bekerja hanya untuk kepentingan rakyat, kesejahteraan rakyat, bukan sekedar pencitraan, penghibur sesaat, apalagi sekedar janji manis yang tanpa ada buktinya.
Kita menunggu aksi nyata pemerintah, bukan hanya sekedar wacana, wallahu a'lam.