FS.Padang(SUMBAR) - Bagi warga Kota Padang sekarang mengurus beberapa perizinan di Kota Padang tidak perlu repot lagi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan, saat ini sudah ada 10 perizinan di Kota Padang yang bisa melalui online. Menurutnya, kini bertambah 6 perizinan dari tahun sebelumnya hanya 4 perizinan yang bisa melalui online.
"Tahun sebelumnya (2018) baru ada hanya 4 perizinan online dan tahun ini (2019) bertambah 6 lagi. Berarti kini sudah ada 10 perizinan yang bisa diakses melalui online," kata Rudy Rinaldy di Command Center, Balai Kota Padang, Rabu (25/9/2019).
Rudy Rinaldy menjelaskan, tahun 2018 ada 4 perizinan yang bisa diakses melalui website Saporancak. Diantaranya, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Apotik.
Selanjutnya, pada 2019 tahun ini ditambah enam perizinan lagi yang bisa diakses melalui online. Diantaranya, sertifikat laik hygenik sanitasi katering/jasa boga, sertifikat laik hygenik sanitasi restoran/ rumah makan, sertifikat laik hygenik sanitasi hotel, sertifikat laik hygenik sanitasi depot air minum, izin laboratorium kesehatan, izin klinik kecantikan.
"Setiap tahun perizinan online akan selalu ditingkatkan dari tahun sebelumnya. Sehingga nanti pada tahun 2023, semua perizinan sebanyak 106 perizinan bisa melalui online," kata dia lagi.
Adanya kemudahaan proses perizinan, Pemko Padang melalui DPMPTSP berharap masyarakat Kota Padang semakin banyak yang mengurus perizinan usahanya.
"Masyarakat, pelaku usaha ataupun investor bisa mengurus perizinan dimanapun selagi kominfo Padang menyediakan aksesnya," tukasnya menjelaskan.(Humas Kota Padang/*)
No comments:
Post a Comment