15 Oktober 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu setelah 17 Oktober untuk membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan saat audiensi dengan anggota DPRD Sumbar di Ruang rapat khusus satu, Selasa, 15 Oktober 2019.
Juru bicara mahasiswa Indra Gunawan Rezki mengatakan revisi Undang-undang KPK menyimpan banyak kejanggalan dalam proses dan substansinya. "Poin-poin perubahan dalam revisi UU KPK bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi melalui penguatan KPK. Terkait hal itu, presiden seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan Revisi Undang-undang KPK bukanlah hal baru. "Wacana ini telah muncul sejak tahun 2010, namun setelah lama tak terdengar pembahasannya, pada September 2019 sepakat untuk direvisi kembali. Kesepakatan ini diperoleh setelah juru bicara dari 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis ke meja pimpinan rapat paripurna, yang pada saat itu sidang hanya dihadiri kurang dari setengah jumlah anggota," tuturnya.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh anggota dewan dari hampir masing-masing fraksi di DPRD Sumbar, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan yakni mendesak Presiden RI Joko Widodo berpihak kepada rakyat, dengan tidak menandatangani RUU pelemahkan KPK yang telah ditetapkan lembaga legislatif nasional atau DPR RI.
Kedua mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu setelah 17 Oktober untuk membatalkan RUU KPK. Ketiga menuntut DPR mengkaji ulang terhadap Revisi RUU KPK kembali ke UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Setelah melakukan analisa dan kajian atas aksi 23 September 2019 lalu, kami mendesak DPRD Sumbar menyampaikan tuntutan kami ini ke DPR RI agar RUU KPK dibatalkan, sebab itu pelemahan terhadap KPK," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengapresiasi tuntutan mahasiswa yang disampaikan ke DPRD Sumbar.
"Ini hal yang baik dan kami sangat apresiasi kegiatan ini. Kita akan sampaikan aspirasi rekan-rekan semuanya ke DPR RI, dan tuntutan yang disampaikan bisa memberikan hasil. Kita juga tak ingin adanya pelemahan yang dilakukan terhadap KPK," jelasnya.
Senada dengan hal itu, anggota DPRD, Firdaus dari Fraksi PKB juga sangat mendukung dari aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa. "Kita tentunya akan segera mengirim aspirasi mereka ini ke DPR RI. Apalagi dengan bukti tandatangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Sumbar itu merupakan bukti keseriusan kita dalam menampung aspirasi mereka dan menyampaikannya ke pusat. Kita berharap apa yang disuarakan bisa jadi pertimbangan bagi pusat," tuturnya.(js)
No comments:
Post a Comment