Oleh : Hawilawati
(Praktisi Pendidikan)
Fokussumatera.com - Lengkap sudah negeri ini kian carut marut kehidupan masyarakatnya, kian terlihat mencampur adukkan yang haq dan batil.
Fenomena yang saat ini sedang meresahkan kaum perempuan khususnya adalah muslimah yaitu fenomena Cross-hijaber
Istilah crosshijaber sendiri diambil dari dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber jadi viral setelah akun Twitter @lnfinityslut mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut.
Cross hijaber sebagai bentuk ekspresi kaum laki-laki yang suka memakai pakaian syar'i bahkan ada yang lengkap dengan niqobnya.Tak sendiri, melainkan ada komunitas di Facebook ,Instagram,
Crosshijaber bahkan ada hashtag-nya sendiri.
Dari tangkapan layar Insta story,merekapun sudah terang-terangan meng-upload foto-foto berhijabnya. Bahkan mereka sudah dengan leluasa masuk ke dalam komunitas kaum muslimah atau tempat-tempat privat perempuan seperti masjid dan toilet. . Mereka pun terang-terangan memamerkan hobinya tersebut melalui media sosial pribadi.Namun setelah ditelusuri, ada beberapa akun tersebut telah lenyap.
Ini bukannya hal yang sepele namun sudah memperlihatkan penyimpangan dan jelas menimbulkan kemudhorotan, sehingga tidak boleh dibiarkan
Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, bahwa :
1.Allah hanya menciptakan manusia dari 2 jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan, tiada yang ditengah-tengah (setengah laki setengah perempuan)
Sehingga segala sesuatunya Allah telah mendesainkan bagi kedua jenis gender tersebut yang khos, tak terkecuali masalah pakaian laki-laki dan perempuan.
2.Dalam syariat pakaian laki-laki dan perempuan berbeda dilihat dari batasan aurat dan karakter fitrah bagi masing-masing gender tersebut. Pakaian syar'i hingga menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan dengan desain feminim adalah dikhususkan bagi wanita. Islam melarang jika kaum laki-laki berpakaian layaknya perempuan atau sebaliknya, sebagaimana Hadits Rosulullah SAW :
"Dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya baginda Nabi Muhammad SAW melaknat para lelaki yang mukhannits dan perempuan yang mutarajjilat." (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud).
Mukhannits merupakan sebutan untuk laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, baik mengenakan pakaian ataupun berperilaku layaknya perempuan. Sedangkan Mutarajjilat ialah perempuan yang berpenampilan dan berperilaku seperti laki-laki.
3.Pakaian taqwa didesain Allah telah memiliki nilai, yaitu nilai ketaatan yang akan mendatangkan pahala, bukan untuk dipermainkan apalagi diolok-olok, sungguh tindakan melampaui batas jika pakaian taqwa dijadikan untuk aktivitas senda gurau meresahkan.
4.Bertobatlah bagi kaum laki-laki yang menyerupai kaum perempuan, sungguh azab Allah sangat pedih, bersyukurlah dengan yang sudah Allah tetapkan dengan berusaha mengamalkan segala perintah dan laranganNya.
Fenomena rusak itu terjadi karena jelas tiadanya syariat Islam sebagai panduan hidup, sehingga standar pemikiran dan prilaku manusia hanya mengedepankan hawa nafsu. Dan seakan-akan pelanggaran syariat tersebut sesuatu hal yang biasa karena hilangnya pemahaman tentang pakaian manusia yang seharusnya.
Hal ini harus diwaspadai begitu banyak uslub yang dilakukan bagi perusak agama hingga merambah kepada sesuatu yang sampai saat ini umat islam selalu menjaganya dan berusaha untuk mensyiarkannya secara meluas yaitu pakaian taqwa ini.
Prilaku ini tidak boleh dibiarkan karena telah merusak Izzah kaum muslimah, dan akan menyematkan keresahan bagi kaum muslimah Karena modus kaum laki-laki yang menyusup lebih leluasa ke dalam komunitas khusus muslimah yang sangat terjaga dari ikhtilat (campur baur)
Sudah saatnya tatanan kehidupan ini kembali kepada aturan Allah SWT yang sangat jelas dan tegas.
Agar kemuliaan dan kehormatan kaum perempuan terjaga dari berbagai aktivitas yang meresahkan . Agar para pelaku keresahan tidak leluasa mencitrakan burukan Syariat Allah . Semoga Allah menjaga kita dari berbagai fitnahnya perilaku menyimpang tersebut. Aamiin ya Robbal'alamiin
Wallahu'alam Bishowwab
No comments:
Post a Comment