Rudi Kusuma |
FS.Padang(SUMBAR) - Kisruh persoalan pengangkatan dan pelantikan Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas) terus berlanjut. Pihak Rudi Kusuma selaku rektor terpilih menganggap pelantikan tersebut tidak sesuai prosedur akademik.
Pasalnya, mereka menganggap, pelantikan tersebut, tidak sesuai berdasarkan hasil rapat senat tertutup Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang, yang digelar di aula kampus pada tanggal 30 Oktober 2019.
"Hasil rapat yang di gelar tersebut, menyatakan bahwa saya (Rudi Kusuma) terpilih sebagai Rektor Unitas, dengan meraih 13 perolehan suara. kemudian diikuti oleh Dr. Irwandi Sulin dari Fakultas Hukum meraih 11 suara. dan Sepris Yonaldi 3 suara. Ironisnya, yang dilantik bukan saya, tetapi saudara Sepris Yonaldi," pungkasnya.
Ini dikatakan Rudi Kusuma dihadapan rekan-rekan wartawan media di LLDikti Kopertis Sumbar beberapa waktu lalu.
Ia menduga, ada intervensi dari pihak Yayasan Unitas, terhadap hasil keputusan rapat senat tersebut. sehingga hasilnya tidak sesuai dengan sistim demokrasi yang selalu digembar-gemborkan kampus Taman Siswa Padang
Akibatnya, puluhan dosen dari fakultas pertanian dan hukum, melakukan aksi unjuk rasa terhadap kampus, dengan mendatangi Kompertis wilayah X untuk meminta keadilan atas polemik yang terjadi.
Tidak sampai disitu, merekapun melayangkan surat kepada ketua umum Majelis Luhur Persatuan Perguruan Tamansiswa di Yogyakarta, dengan dilampiri tandatangan 42 orang dosen, dengan harapan, agar polemik yang terjadi ini dapat diselesaikan.
"Kami berharap, ini menjadi contoh bagi universitas-universitas lainnya, agar tidak mematikan demokrasi dunia pendidikan. Dan meminta Majelis Guru dapat memberi solusi atas persoalan ini secara baik-baik," pinta Rudi didampingi rekan-rekan dosen lainnya.
Saat ditanya apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum, Rudi Kusuma menjawab akan lihat dulu perkembangannya, "Kalau seandainya tidak ada tanggapan dari pihak Unitas, mungkin persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum," kata Rudi.(nl/dn)
No comments:
Post a Comment