27 November 2019
FS.Padang(SUMBAR) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumbar terkait akan diselenggarakannya MTQ pada 2020 nanti. Pertemuan dengan pengurus LPTQ Sumbar ini berlangsung dengan Komisi V DPRD Sumbar, Rabu (27/11) di Padang.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Mukhlis Abit Yusuf menegaskan, tidak boleh mendatangkan kafilah yang berasal dari luar Sumbar.
"Apapun alasannya Khafilah Sumbar yang terpilih untuk mengikuti MTQ Nasional tahun 2020 harus yang berasal dari Sumbar," tegasnya.
Menurutnya dengan cara itu kafilah yang ada di Sumbar dapat dibina dengan baik.
"Sumbar sebagai tuan rumah pelaksana dapat menyelenggarakannya dengan sukses," ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian LPTQ Provinsi Sumatera Barat Darman Tanjung usai rapat dengan anggota Komisi V DPRD Sumbar mengatakan hasil rapat diputuskan bahwa MTQ ke 28 tahun 2020 Sumbar tidak fokus pada target, tapi bagaimana Sumbar sebagai tuan rumah dapat menyelenggarakannya dengan sukses.
"Kafilah Sumbar yang akan tampil adalah putra-putri asli Sumbar, termasuk yang berada di dalam maupun di luar Sumbar. Apabila tidak ada hubungannya dengan Sumbar, tidak akan ditolerir," tegasnya.(sf)
No comments:
Post a Comment