FS.Padang(SUMBAR) - Mulai saat ini hingga ke depan, bagi siapa saja yang ingin menikmati fasilitas kolam renang Teratai yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang sudah bisa menggunakan pembayaran non tunai.
Hal itu ditandai setelah dilakukannya launching secara resmi pemakaian Kartu Top Cash pada pintu masuk kolam renang Teratai oleh Wali Kota Padang Mahyeldi di halaman Kantor Dispora Kota Padang, Senin (11/11/2019).
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Hendri Septa, Kepala Dispora Padang Mursalim, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta unsur Forkopimda Kota Padang dan lainnya. Sementara dari Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Cabang Padang dihadiri Wakil Pimpinan Iwan Afandi.
Wali Kota Mahyeldi mengatakan, melalui upaya pembayaran masuk kolam renang Teratai dengan non tunai ini merupakan salah satu bahagian untuk menimalisir penggunaan uang tunai.
Selain itu, upaya ini juga bagian dari program untuk menjadikan Kota Padang sebagai 'Smart City'.
"Trans Padang sudah menggunakan kartu. Tinggal nanti kapan-kapan perlu nanti dengan hanya 1 kartu itu bisa transaksi di mana saja," kata Mahyeldi.
Wali kota pun juga mengharapkan seluruh warga Kota Padang yang ingin menggunakan kolam renang dapat sekiranya memilih kolam renang Teratai. Karena dengan demikian juga bahagian mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang.
Sementara itu, Kadispora Kota Padang Mursalim mengatakan masuk kolam renang teratai harus menggunakan pembayaran non tunai.
"Pengunjung yang masuk harus menggunakan top cash yang dikeluarkan oleh BNI 69. Pembayaran ini mengunakan kartu top cash dengan harga yang sama," tambahnya.
Pengunjung bisa membeli kartu top cash ini didepan pintu masuk kolam renang teratai dan seluruh agen BNI kota Padang.
Dengan harga Rp 20.000 sudah termasuk saldonya.
Kartu yang telah berisi saldo digesek pada alat yang tersedia di pintu masuk.
"Saldo terendah pada kartu untuk pelajar sebesar Rp5.000 dan mahasiswa Rp10.000. Sedangkan masuk pada hari libur Rp12.000," ucapnya.
Mursalim menyebut, penggunaan kartu untuk masuk ke arena kolam renang guna memaksimalkan retribusi.
Serta menghindari terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang. (*)
No comments:
Post a Comment