FS.Padang(SUMBAR) - Atas komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, Kota Padang kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan yang kelima kalinya diraih Kota Padang secara berturut-turut tersebut, tahun ini diterima Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dari Dirjen HAM Kementrian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, pada acara puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia yang ke-71 tahun 2019 di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No.65 Braga, Kota Bandung, Selasa (11/12/2019).
Penghargaan yang sama juga diterima 272 Kab/Kota seluruh Indonesia. Termasuk 11 Kota/Kabupaten di Sumatera Barat.
Dikesempatan itu, Menkumham Yasonna Laoly, mengatakan, pemberian penghargaan Kota Peduli HAM untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Yang dimaksud dengan peduli itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan,dan pemajuan hak asasi manusia”, ulas Yasonna.
Dengan demikian, ia mengatakan, dalam hasil penilaian terhadap upaya yang telah dilakukan daerah tersebut memiliki tingkatannya, yaitu; Kabupaten/Kota yang Peduli, Cukup Peduli, dan Kurang Peduli Hak Asasi Manusia, sesuai dengan capaian yang telah diraih.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, prestasi yang diraih Kota Padang merupakan hasil dari sinergitas seluruh OPD serta dukungan masyarakat dalam mendukung seluruh program Pemko Padang, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Kita yakin dan percaya, apapun bentuk pekerjaan dan program yang kita lakukan kalau dikerjakan secara bersama dan terbangunnya sinergi yang baik antar seluruh pihak, hasil yang sempurna pasti kita dapatkan”, imbuh Hendri Septa yang didampingi Kabag Hukum Setda Kota Padang Yopi Krislova. (Ulil/ HumasPadang)
No comments:
Post a Comment