Breaking News

Monday, December 23, 2019

Jelang Akhir Tahun 2019, DPRD dan Pemkab Agam Sahkan 2 Perda



FS.Agam(SUMBAR) - Jelang akhir tahun 2019 ini ,dua rancangan peraturan daerah (ranperda) disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Agam dan Pemerintah Daerah Agam  dalam rapat paripurna yang dilaksakan di aula DPRD Agam ,Senin (23/12).

Dua Ranperda yang disahkan tersebut yakni Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Ranperda pengelolaan barang milik daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota Dewan, dan Kepala OPD serta Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Tasman.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan setelah melakukan berbagai macam proses pembahasan, pada akhir tahun 2019 DPRD bersama Pemda Agam telah berhasil mengesahkan dua Ranperda menjadi peraturan daerah(Perda).

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria memberikan apresiasi kepada DPRD Agam karena telah bekerja keras untuk mewujudkan peraturan daerah tersebut.

“Kita berharap perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kita menjalankan roda pemerintahan. Khusus untuk ranperda Trantibum kita berharap dengan adanya perda ini bisa menciptakan rasa aman dan tertib dalam kehidupan masyakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.

Selain pengesahan dua perda tesebut, pada hari yang sama DPRD Agam juga menggelar rapat paripurna pendapat bupati terhadap ranperda transportasi darat dan pendapat umum Fraksi DPRD Agam terhadap ranperda penyelenggaraan kearsipan.(def).

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!