FS.Padang(SUMBAR) - Ratusan masyarakat dari tiga kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat yakni, Kecamatan koto tangah, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Kuranji datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (16/12) di Padang.
Kedatangan masyarakat tersebut untuk mengadukan nasib mereka pasca dipindahkannya lokasi penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 ke Kabupaten Padang Pariaman yang sebelumnya sudah ditetapkan di Kota Padang.
Masyarakat dari tiga kecamatan tersebut mengaku sudah mengeluarkan banyak uang untuk mempersiapkan segala sesuatunya jelang penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 nanti seperti, renovasi rumah, perbaikan kamar mandi, bahkan ada sebagian masyarakat meminjam uang kesana - kemari untuk persiapan tersebut.
Koordinator aksi, Roni Candra dalam kesempatan tersebut mengatakan, dipindahkannya lokasi penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 dari Kota Padang ke Kabupaten Padang Pariaman merupakan keputusan yang tidak masuk akal.
"Oleh karena itu, kami atas nama masyarakat Koto Tangah, Kuranji dan Nanggalo memohon kepada pimpinan DPRD Sumbar agar mempertimbangkan beberapa tuntutan kami :
1. Cabut kembali surat keputusan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait pemindahan lokasi tuan rumah Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 ke Kabupaten Padang Pariaman.
2. Kembalikan lokasi penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 ke Kota Padang.
3. Apabila lokasi tuan rumah Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 tetap diselenggarakan di Kabupaten Padang Pariaman, maka Pemprov Sumbar harus mengganti rugi atas segala sesuatu yang sudah kami persiapkan.
4. Cabut kembali pernyataan salah seorang pejabat Pemprov yang mengatakan Kota Padang tidak siap jadi tuan rumah Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020, " pungkas Roni.
Sementara itu, ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sampai hari ini DPRD Sumbar belum menerima surat apapun menyangkut masalah Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat terkait permasalahan Penas Tani dan Nelayan 2020, namun DPRD Sumbar dalam minggu ini akan panggil pihak Pemprov Sumbar. Semoga permasalahan ini cepat selesai karena kegiatan Penas Tani dan Nelayan 2020 nanti adalah wibawa kita Sumatera Barat, oleh karena itu mari kita jaga bersama dan mudah - mudahan penyelenggaraan Penas Tani dan Nelayan ke - XVI tahun 2020 nanti kembali ke Kota Padang, ujar Supardi.(dan)
No comments:
Post a Comment