FS.Sarolangun(JAMBI) - Bupati Sarolangun, Cek Endra meminta para pejabat yang tidak lagi menjabat untuk dapat merubah mindset bahwa kendaraan dinas (mobnas), setelah masuk masa pensiun tidak menjadi milik pribadi, akan tetapi harus dikembalikan ke pemerintah Kabupaten sarolangun.
"Aset, apa yang disarankan bpk, memang tidak boleh. Aset ini harus punya mindset yang baru, jangan sampai berpikiran para pejabat kita ini bahwa setiap mobil yang digunakan waktu dinas, kalau pensiun untuk dia. Itu harus dihapus. Yang masih ada di tangan mantan pejabat, Kita harus tarik itu perintah aturan, "kata Bupati Cek Endra.
Bagi mantan pejabat yang berminat untuk memiliki kendaraan dinas yang dipakainya sewaktu menjabat, tentu harus melalui aturan. Salah satunya, melalui lelang terbuka. Seperti lelang kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Sarolangun beberapa bulan yang lalu, yang dilakukan secara terbuka.
"Kalau dia pengen ikut lelang. mobnas yang ada di mantan pejabat kembalikan dulu, baru silahkan ikut lelang nanti, awal-awal tahun kita akan lelang lagi. Kemarin kita sudah lakukan itu, bahwa mobil yang kita pake itu, mobil dinas itu dilakukan lelang terbuka. Belum tentu kita yang dapat, saya kemarin mobil operasional double cabin ikut lelang, kalah, ya sudah memang tidak bisa, harus begitu sekarang," katanya.
" Jangan masih model lamo, dikira mobil untuk saya, bekas saya ini harus saya yang dapat, tidak bisa lagi seperti itu, Kecuali pejabat bupati, tidak dilelang mobil bupati, memang ada aturannya tidak di lelang," kata dia menambahkan.(Ros/iit)
No comments:
Post a Comment