FS.Padang(SUMBAR) - Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor. 412.2/3883/SJ tentang Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro, telah dibentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di 104 Kelurahan di Kota Padang. Yaitu, 54 KJKS Tahun 2010, 20 KJKS Tahun 2011 dan 30 KJKS Tahun 2012 (sebagai Transformasi Pokja Dana Kredit Mikro Kelurahan Sasaran Tahun 2008 dan Tahun 2009), yang bersumber dari Dana Kredit Mikro Kelurahan Sharing antara APBD Propinsi Sumatera Barat dengan APBD Kota Padang.
“Pengembangan KJKS BMT tersebut merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Kota Padang dengan cara menyalurkan modal usaha”, ujar Mahyeldi saat menghadiri acara Sosialisasi OJK terkait Perbankan dan Keuangan Syariah Kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) menuju Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah di Rocky Plaza Hotel, Senin (30/12/2019).
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas KSPPS atau yang sebelumnya disebut Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT memerlukan keseriusan dan komitmen manager berserta pengurus dalam pengelolaan keuangan syariah dan pembinaan usaha masyarakat miskin.
“Penguatan untuk perbankan syariah ke depan memang tergantung daripada kesadaran dan dukungan serta daya desak KSPPS. Sehingga perbankan syariah bisa lebih kuat dan tumbuh berkembang”, ulas Mahyeldi yang juga merupakan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat tersebut.
Ditambahkannya, dukungan perbankan syariah di Kota Padang terus berkembang dengan dikonversinya Bank Nagari menjadi Bank Syariah, serta pendirian BPR Syariah di Kota Padang.
“Sinergi keuangan syariah ini sangat kita perlukan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Padang. Dan menghadirkan Kota Padang sebagai kota sekonomi syariah”, imbuhnya lagi.
Acara tersebut diikuti Kepala OJK Sumatera Barat Darwisman, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Suhandra, Kepala Dinas Perdangan Kota Padang Endrizal serta Manager dan Pengurus KSPPS se-Kota Padang. (Ulil/Adhi/HumasPadang)
No comments:
Post a Comment